Gianyar (bisnisbali.com)- Kejaksaan Negeri Gianyar diwakili Kasubsi II Seksi Intelijen Keenan Abraham Siregar, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Emma Aulia Yashinta S.H., serta Penelaah, Penuntutan, dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa Ahli Pertama) Hotma Yonatan, S.H., melaksanakan sosialisasi kampanye antikkorupsi kepada perwakilan siswa dan guru SMPN 1 Ubud, Kamis (12/6).

Kampanye antikorupsi bagi siswa SMP Negeri 1 Ubud bertujuan menanamkan nilai kejujuran sejak dini, meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi, membentuk karakter berintegritas, mendorong kebiasaan positif di lingkungan sekolah, serta mempersiapkan generasi antikorupsi.

Abraham Siregar dalam pemaparannya menerangkan contoh sederhana perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme, tujuan pendidikan antikorupsi, serta 9 nilai antikorupsi yang terdiri atas jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, berani, adil dan sederhana.

Menurutnya, sosialiasi bersifat interaktif ini bertujuan menciptakan rasa keberanian para siswa untuk menyampaikan pendapatnya, mengurangi rasa penasaran terhadap lembaga Kejaksaan Republik Indonesia, dan kiat-kiat memberantas tindak pidana korupsi.

Kepala SMPN 1 Ubud, I Nyoman Sadu, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejari Gianyar untuk memberikan pengetahuan terhadap siswa khususnya terkait tindak pidana korupsi. “Kami harapkan kampanye ini memberikan pencerahan terhadap siswa tentang dampak buruk korupsi bagi bangsa dan masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi dihadiri Wakil Kepala SMPN 1 Ubud I Made Rajin, S.Pd., Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SMPN 1 Ubud Dewa Made Adnyana, I Nyoman Agus Adi Putra, I Wayan Midun Ardita, anggota OSIS, MPK, serta perwakilan siswa kelas VII dan VIII. *kup