Denpasar (bisnisbali.com)-Program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) tahun ini tidak lagi mendapat anggaran dari pemerintah pusat akibat efisiensi. Oleh karena itu, program ini tidak bisa dijalankan di beberapa daerah. Akan tetapi Denpasar yang luas lahan pertaniannya minim, masih bisa menjalankan program AUTP dengan premi yang 100 persen yang dianggarkan dari APBD.
Hal tersebut diakui Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar A.A. Gde Bayu Brahmasta didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura I GAN Anggreni Suwari saat diwawancarai, Selasa (27/5). Dikatakannya, selama ini premi program AUTP sebanyak 80 persen dibayarkan oleh pemerintah pusat. Sisanya 20 persen dibebankan ke petani atau pemerintah daerah yang menganggarkan.
Adapun premi yang dibayarkan sebesar Rp180.000 per hektar lahan tanaman padi. Dari jumlah tersebut, Rp144.000 mendapat bantuan dari APBN dan sisanya diserahkan kepada petani atau pemerintah daerah. “Denpasar selama ini menganggarkan 20 persen. Khusus tahun ini karena tidak ada anggaran dari pusat, maka kami anggarkan sepenuhnya,” ujar Agung Bayu Brahmasta.
Diterangkannya, luas lahan yang diasuransikan masih sesuai dengan rencana sebelumnya yakni 1.700 hektar. Lahan yang diasuransikan diprioritaskan pada lahan-lahan yang memiliki risiko besar gagal panen, seperti kawasa Renon dan Kepaon yang rentan terhadap bencana alam terutama banjir.
Tahun ini terdapat klaim terhadap 60 hektar lahan yang mengalami gagal panen pada Januari hingga Februari lalu telah dibayarkan. Klaim yang didapatkan petani sebesar Rp6 juta per hektar.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali I Wayan Sunada mengakui belum adanya anggaran dari pusat terkait program AUTP tahun ini. Disebutkannnya, alasan pusat tidak menganggarkan AUTP pada 2025 karena efisiensi anggaran. “Ya benar, alasan pusat tidak menganggarkan AUTP 2025 karena efisiensi anggaran,” tegasnya.
Anggaran dari pusat untuk program AUTP sebesar 80 persen dari premi yang dibayarkan per hektar per musim panen. Sisanya lagi 20 persen ditanggung oleh petani atau pemerintah daerah melalui APBD. “Kabupaten yang mengalokasikan AUTP melalui APBD II yaitu Badung 20 persen, Tabanan 20 persen, dan Denpasar 100 persen,” imbuhnya. *wid