BISNISBALI.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Gianyar melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) dan Gedung DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (21/5). Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan, pembangunan Gedung PJT merupakan langkah Pemkab dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Gianyar dalam bidang kesehatan.
Mahayastra mengungkapkan, dalam situasi keuangan yang sebenarnya sulit, namun Pemkab Gianyar berkomitmen menuntaskan pembangunan pelayanan jantung terpadu ini. Bahkan RSUD Sanjiwani juga telah menyiapkan SDM yang akan menangani.
“Dokter yang kita punya sudah siap, kita punya dokter spesialis 4, paramedisnya 15 dan dengan tambahan lagi 18, jadi kita sudah siap beroperasi. Pasang ring tidak perlu lagi ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah. Sekarang pun tembak batu ginjal sudah ada disini, bypass mudah-mudahan cepat bahkan untuk operasi plastik kita sudah siap karena kita akan naikkan derajat RSUD Sanjiwani ini untuk tourism medical, jadi itu kemajuan yang luar biasa yang sudah tercapai dan yang akan kita capai. Yang paling penting adalah pelayanan,” tambahnya.
Pembangunan Gedung PJT RSUD Sanjiwani dibangun selama 210 hari dari tanggal kontrak 30 April 2025 hingga 25 November 2025 dengan nilai kontrak Rp39.197.646.000 yang dikerjakan oleh Karya Indah KSO. Sedangkan untuk pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gianyar dikerjakan oleh PT. Pandu Jaya karya dengan nilai kontrak Rp34.210.470.000 dengan waktu pelaksanaan 210 hari mulai 30 April 2025 hingga 25 November 2025
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1616 Gianyar Letkol Cpn. I Gede Winarsa, S.H., M.Han, serta Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. Hadir pula Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, S.T., Sekda Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, S.E., M.M., sejumlah anggota DPRD, para Kepala OPD terkait serta undangan dari instansi-instansi lainnya. *kup