BISNISBALI.com – Dalam rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral sebelumnya, Bupati Gianyar menetapkan bahwa serangan hama tikus merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Menghadapi kondisi ini, Polres Gianyar mengingatkan masyarakat agar menghentikan penembakan burung elang, burung alap-alap maupun burung hantu yang menjadi predator hama tikus.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. Rabu (14/5) mengatakan, kejadian gagal panen akibat hama tikus yang terjadi sudah diterima dari Bhabinkamtibmas maupun dari Polsek Jajaran. Peristiwa ini juga sudah dilaporkan ke Satgas Pangan.

Saat ini butuh langkah cepat dalam membasmi hama tikus seperti hasil rakor lintas sektoral dengan Pemkab Gianyar. Mengingat saat ini sudah menjadi kejadian luar biasa bagi petani.

“Solusi terkait penambahan populasi hewan predator itu mungkin akan kami koordinasikan dengan pemda setelah hama tikus sudah terkendali sehingga untuk pengendalian perkembangbiakan hama tikus dengan cara mengembalikan sistem rantai makanan di alam seperti semula,” ucapnya.

AKBP Umar mengimbau masyarakat agar tidak memburu burung predator. Ini dikarenakan ada beberapa burung predator masuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh undang-undang, serta dapat merusak rantai makanan di alam.

Kapolres Gianyar menambahkan dari awal pihaknya mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan. Salah satunya selalu melakukan pendampingan kepada para petani dalam membantu petani mencapai hasil panen yang baik, serta bersama dengan stake holder terkait dalam membantu mencarikan solusi dari masalah yang di hadapi oleh petani. *kup