Tabanan (bisnisbali.com)-Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Pemkab Tabanan menggencarkan pendataan dan pemeriksaan penduduk pendatang (duktang). Aparat gabungan dari unsur Forkompimcam Kediri bersama perangkat desa dan adat melaksanakan sidak terhadap penduduk nonpermanen di wilayah Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri, Rabu (7/5) malam.

Dipimpin Camat Kediri I Made Surya Dharma, sidak berlangsung mulai pukul 19.25 hingga pukul 21.00 Wita. Turut hadir Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, Danramil Kediri Lettu Inf. Agung Putrawan, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, dan Pecalang Adat Sanggulan.

Sebelum menyisir sejumlah titik hunian, aparat gabungan mengadakan apel pengarahan di Balai Banjaranyar. Pada kesempatan ini, Camat Kediri menegaskan pengawasan terhadap mobilitas penduduk sangat penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Sidak ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi langkah preventif untuk memastikan bahwa keberadaan penduduk nonpermanen tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Surya Dharma di sela-sela kegiatan.

Pemeriksaan dilakukan di lima titik lokasi kos dan kontrakan. Di antaranya tempat kos milik Gede Hartono di Kaba-kaba yang memiliki 23 kamar dan dihuni 25 orang penduduk nonpermanen.

Selanjutnya di BTN Lembah Sanggulan, lima tempat kontrakan yang memiliki 43 kamar ditempati 37 penghuni. Sementara di BTN Peneduhan, tercatat 27 penduduk pendatang diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, seluruh duktang memiliki identitas lengkap dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana mengimbau para pendatang untuk menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan menjaga ketertiban. ”Kami harap seluruh penduduk pendatang bisa ikut menjaga keamanan lingkungan, menjauhi tindakan yang melanggar hukum, dan membangun keharmonisan dengan warga sekitar, meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda,” tegasnya. *man