Tabanan (bisnisbali.com)-Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjaringan Apresiasi Desa digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tabanan, Jumat (9/5). Bimtek ini menjadi bagian dari rangkaian program tahunan Komisi Informasi Bali yang telah berlangsung sejak 2021.
Berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang bersifat penunjukan, tahun ini seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Kabupaten Tabanan diwakili dua desa, yakni Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, dan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan. Kedua desa ini akan bersaing bersama 16 desa se-Bali lainnya.
Ke-18 desa se-Bali akan melewati tahapan pengisian instrumen keterbukaan informasi, verifikasi oleh tim, hingga proses pendalaman dan visitasi yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni. Sementara proses pengisian dan registrasi akan berlangsung hingga 31 Mei 2025 dipandu langsung oleh tim dari KI Provinsi Bali.
Ketua KI Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana menegaskan, bimtek merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendorong transparansi dan efisiensi di tingkat desa. “Kami akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik. Apresiasi ini juga mencerminkan komitmen desa dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal digitalisasi, dukungan terhadap UMKM, dan kepemimpinan daerah,” ujarnya.
Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dari Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola KI Bali menambahkan, predikat sebagai desa informatif bukan tujuan akhir. ”Yang penting adalah bagaimana desa mampu menerapkan prinsip transparansi dalam tindakan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Kabid PISK Kominfo Tabanan I Nyoman Arta Sukma Witra menyampaikan pihaknya akan mendukung penuh proses penilaian ini karena sejalan dengan visi Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. *man