BISNISBALI.com – Seorang Bule berinisial RK asal Inggris dilaporkan mengamuk di sebuah villa di Banjar Titiapi Kaja Pejeng Kawan Tampaksiring, Selasa (20/5). Karena mengganggu kenyamanan masyarakat, Petugas Satpol PP mengamankan orang asing tersebut ke Kantor Imigrasi untuk segera dideportasi.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan RK masuk ke Villa Eden di Banjar Titiapi Kaja Selasa (20/5) sekitar Pukul 03.00 wita. Setelah ia masuk villa berapa waktu kemudian bikin ulah. Staf Villa bertanya dijawab oleh RK dengan bahasa yang tidak karuan.
Selanjutnya RK membuka baju dan terus berulah di villa tersebut. RK yang dalam kondisi mengamuk membuat resah dan takut tamu asing yang lain. Staf villa selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP Gianyar. Petugas cukup kesulitan mengamankan RK.
“Cepat Kita atensi untuk hindari amukan massa di lingkungan setempat, selain mengamuk, RK terus mengoceh,” tegasnya.
Made Watha menegaskan karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat petugas Satpol PP sudah mengamankan bule yang mengamuk tersebut.
“Karena sudah dilengkapi paspor, RK telah dibawa petugas ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk dideportasi,” tegasnya. *kup