Denpasar (bisnisbali.com) –Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Bali pada Februari 2025 tercatat sebesar 51,62 persen, turun sebesar 8,66 persen poin (m-to-m) dibandingkan dengan TPK pada Januari 2025 yang tercatat sebesar 60,28 persen. Penurunan TPK (m-to-m) terdalam tercatat pada Hotel Bintang 5 yakni sebesar 11,41 persen poin.

BPS Bali mencatat bila dibandingkan dengan okupansi pada Februari 2024 atau secara year on year (y-on-y), TPK pada Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 3,65 persen poin. Penurunan TPK (y-on-y) tercatat pada empat kelas hotel berbintang, dengan penurunan terdalam tercatat pada kelas hotel bintang 5 sebesar 8,01 persen poin.

Kepala BPS Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan mengatakan, penurunan terjadi bukan karena efisiensi anggaran pemerintah, melainkan karena sedang mengalami masa rendah kunjungan (low seasons) di awal tahun.

Berdasarkan historisnya pada Februari rata-rata mengalami penurunan, lalu di Maret naik lagi. Ia berharap penurunan okupansi hotel di Bali tidak menimbulkan efek domino besar. Sebab, perekonomian Bali selama ini disumbang oleh pariwisata.

BPS Bali juga mendata pada Februari 2025, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang tercatat selama 2,67 malam, turun 0,24 poin dibandingkan dengan rata-rata lama menginap pada bulan Januari 2025 (m-to-m) yang tercatat selama 2,91 malam.

“Jika dilihat dari kelompok tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel berbintang pada Februari 2025 tercatat selama 2,75 malam, lebih tinggi bila dibandingkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang tercatat selama 2,55 malam,” terangnya.

Bila dilihat menurut kelas hotelnya, rata-rata lama menginap tamu asing pada Februari 2025 tertinggi tercatat di hotel bintang satu yaitu selama 4,03 malam. Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu Indonesia tertinggi pada Februari 2025 tercatat di hotel bintang lima yaitu selama 3,06 malam.

BACA JUGA  Lomba Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal Jaring Bibit Seniman

Bila dibandingkan dengan Februari 2024 (y-on-y), rata-rata lama menginap tamu total (asing dan Indonesia) mengalami peningkatan sebesar 0,05 poin yaitu dari 2,62 malam pada Februari 2024 menjadi 2,67 malam pada Februari 2025.

Bagaimana kondisi hotel nonbintang? Hendrayana Hermawan mengatakan okupansi hotel non bintang pada Februari 2025 tercatat mencapai 36,35 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,73 persen poin dibandingkan pada Januari 2025 yang tercatat sebesar 35,62 persen. Apabila dibandingkan dengan Februari 2024 (y-on-y) yang tercatat sebesar 40,91 persen, TPK bulan Februari 2025 tercatat menurun 4,56 persen poin.

Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu di hotel nonbintang pada Februari 2025 tercatat selama 2,41 malam, naik 0,13 poin dibandingkan bulan Januari 2025 yang tercatat sebesar 2,28 malam. “Jika dilihat dari klasifikasi tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing di Februari 2025 tercatat selama 2,90 malam, lebih tinggi dibandingkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang tercatat selama 1,67 malam,” jelasnya.

Bila dibandingkan dengan Februari 2024 yang tercatat sebesar 2,60 malam, rata-rata lama menginap tamu pada Februari 2025 tercatat turun 0,19 persen poin.*dik