Denpasar (bisnisbali.com)-Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Denpasar, mulai dirancang pembangunan dua underpass (jalur/jalan di bawah permukaan tanah). Pemerintah Kota Denpasar tengah menghitung kemampuan APBD untuk pembangunan ini karena memerlukan anggaran sekitar Rp700 miliar.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai usai mengikuti Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (3/7).
Arya Wibawa mengatakan, Gubernur Bali Wayan Koster sudah merancang pembangunan empat underpass selama masa jabatannya yang dua di antaranya dibangun di Denpasar. Keempat pembangunan tersebut dirancang dari pendanaan Pemprov Bali dan kabupaten/kota. Dua jalan di bawah permukaan tanah nantinya dibangun di Kabupaten Badung dan dua lainnya di Kota Denpasar.
Berdasarkan hasil kajian, underpass akan dibangun di persimpangan Tohpati dan persimpangan Jalan Gatot Subroto (Gatsu)-Jalan Cokroaminoto, Denpasar. ‘’Di simpang Tohpati tidak ada masalah. Hanya, untuk pengerjaannya masih menunggu kemampuan anggaran dan waktunya belum ditentukan,” jelasnya.
Arya Wibawa menerangkan, di persimpangan Gatsu-Cokroaminoto masih dalam kajian karena berdekatan dengan sungai dan jembatan, apakah memungkinkan membangun underpass. Sementara opsi kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pertanahan dan Permukiman (PUPRKim) Provinsi Bali, underpass dibuat di persimpangan Jalan Gatsu-Jalan Ahmad Yani.
Menurutnya, jika dilihat dari tingkat kemacetan, potensi pembangunan underpass tepatnya dilakukan di persimpangan Jalan Gatsu-Cokroaminoto. “Karena di sana memang biangnya kemacetan, tetapi kami tunggu dulu kajiannya,” ujarnya.
Pihaknya memperkirakan proses pengerjaan pembangunan jalan di bawah permukaan tanah memakan waktu lama. Sebab, Pemkot Denpasar masih mempertimbangkan masalah biaya pembangunan. Satu underpass biayanya diperkirakan bisa mencapai Rp250 miliar hingga Rp300 miliar.
Jika diambilkan di APBD Kota Denpasar, lanjut Arya Wibawa, biaya underpass kemungkinan Rp600 miliar sampai Rp700 miliar. Oleh karena tingginya biaya tersebut, pihaknya masih akan membicarakan hal tersebut dengan Gubernur Bali.
Apalagi saat ini Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara masih berfokus pada penanganan permasalahan sampah agar cepat tuntas. “Pak Wali masih konsen ke penanganan sampah di TPST TPA Suwung. Kami belum dapat berapa biaya dan tipping fee untuk pengolahan sampah berbasis insinerator agar bisa menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Setelah penanganan sampah selesai, baru akan berlanjut ke pembicaraan terkait pembangunan underpass,’’ papar Arya Wibawa. *wid