BISNISBALI.com – Dalam upaya memperkuat perlindungan konsumen dan menciptakan perdagangan yang sehat dan transparan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan kembali menggelar program tera ulang alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) tahun ini. Melalui Bidang Metrologi, program ini digelontor dana sebesar Rp34 juta, dengan target pelaksanaan di sejumlah titik pasar tradisional serta sektor usaha lainnya yang menggunakan UTTP. *man
Gelar Tera Ulang, Disperindag Tabanan Sasar Sejumlah Pasar Tradisional
Gde Rahadi
, AAN Manik
Tim Redaksi
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.