BISNISBALI.com – Harga sewa ataupun kontrak rumah di Kota Denpasar kian tinggi. Bahkan pada Mei 2025 telah memberikan inflasi secara bulanan sebesar 0,69 persen untuk sewa rumah dan 0,0645 persen untuk kontrak rumah. Kenaikan sewa dan kontrak rumah ini sulit dibendung mengingat permintaan cukup tinggi di Kota Denpasar. 

Pengamat Ekonomi, Dr. Putu Ngurah Suyatna, S.E., M.Si saat diwawancarai, Selasa (17/6), mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan harga hunian, sewa ataupun kontrak rumah di Denpasar. 

Pertama luasan wilayah Kota Denpasar yang hanya 123,98 kilmeter persegi, paling sempit dibandingkan kabupaten lainnya di Bali. Luasan ini menurutnya sangat kecil. Kedua dilihat dari jumlah penduduknya yang mencapai 755 ribu jiwa, menduduki posisi terbesar kedua di Bali setelah Kabupaten Buleleng. 

Kondisi ini kata dia membuat kepadatan di Kota Denpasar cukup tinggi. Serta dilihat dari pertumbuhannya yang mencapai 1,03 persen, kepadatan penduduk di Kota Denpasar menduduki posisi tertinggi di Bali. 

“Denpasar kalau kita lihat juga menjadi pusat pemerintahan dan pusat bisnis atau perdagangan. Otomatis dengan kondisi ini membuat faktor permintaan atau supply terhadap kebutuhan hunian, kontrak atau sewa rumah akan deras sekali setiap tahunnya,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Akademisi Universitas Warmadewa ini, penawaran yang ada tidak sebanyak permintaan. Permintaan yang lebih tinggi dari penawaran secara teori ekonomi membuat harga naik. “Jadi penawaran tidak seimbang dengan permintaan yang membuat berapapun harga yang naik itu pasti akan mau menyewa, karena ga ada alternatif lain. Makanya realistis kalau harga hunian, sewa ataupun kontrak rumah di Kota Denpasar terus naik setiap tahunnya,” terang Suyatna. 

Jika kondisi ini tetap terjadi, permintaan melebihi penawaran, kenaikan harga hunian, kontrak dan sewa rumah di Kota Denpasar dikatakannya akan terus melambung. Hal tersebut tentu akan mempengaruhi inflasi di Kota Denpasar. 

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar kenaikan sewa rumah dan kontrak rumah memberi andil inflasi bulanan atau month to month (mtm) pada bulan Mei 2025. Sewa rumah memberi andil terhadap inflasi bulanan sebesar 0,069 persen. Sementara untuk kontrak rumah memberi andil sebesar 0,0645 persen.

Demikian pada Mei 2025 tercatat, harga kontrak rumah mengalami kenaikan 3,35 persen dari bulan sebelumnya. Sementara untuk sewa rumah juga mengalami kenaikan sebesar 1,86 persen. Tidak hanya itu, secara tahunan atau year on year (yoy) kenaikan harga sewa dan kontrak rumah juga nampak terjadi. Kontrak rumah mengalami kenaikan 3,35 (yoy) dan sewa rumah mengalami kenaikan hingga 5 persen (yoy). *wid