Tabanan (bisnisbali.com)-Sebanyak 210 orang warga binaan dan dan 6 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan mengikuti pemeriksaan tuberkulosis (TBC) melalui metode skrining gejala dan Tuberculin Skin Test (TST), Senin (16/6). Lapas berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Puskesmas Tabanan I, II dan III.
Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo mengungkapkan, skrining merupakan salah satu upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan dalam bidang kesehatan. Selain itu, lapas sebagai tempat pembinaan tentu dihuni oleh banyak warga binaan sangat rentan terkena penyakit menular sehingga harus terus dilakukan upaya pencegahan.
“Jika satu saja warga Binaan terinfeksi penyakit menular seperti TBC, potensi penyebarannya sangat tinggi. Makanya skrining ini menjadi upaya penting dalam menjaga lingkungan lapas tetap sehat dan aman,” ujar Prawira.
Kepala Sub-Seksi Perawatan Lapas, I Gede Komang Werdi, menyebutkan pelaksanaan skrining kali ini melibatkan tim dari Dinkes Tabanan serta Puskesmas Tabanan I, II dan III. Pemeriksaan dilakukan dengan TST pada 210 orang warga binaan serta pada 6 orang petugas dengan metode tes cepat molekuler,” pungkasnya.
Menurut Gede Ngurah Upadana, Ketua Tim Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dari Dinkes Tabanan, kegiatan ini sejalan dengan agenda nasional dalam pemberantasan TBC. Lapas termasuk dalam kategori tempat berisiko tinggi, sehingga perlu tindakan pencegahan yang serius dan rutin. “Lapas sebagai tempat dengan populasi tinggi sangat riskan terkena penyakit menular. Selain itu, pencegahan TBC merupakan program nasional sehingga sudah selayaknya kami laksanakan,” jelasnya. *man