Gianyar (bisnisbali.com)-Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian pengantar terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 berlangsung Senin (16/6). Dalam rapat ini, Bupati Gianyar Made Mahayastra di antaranya menyampaikan realisasi penerimaan pendapatan daerah tahun 2024 lebih Rp85,547 miliar.

Bupati Mahayastra menyatakan, rancangan peraturan daerah (ranperda)  Kabupaten Gianyar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya selaku kepala daerah seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan secara garis besar gambaran tentang pelaksanaan APBD Gianyar 2024. Pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp3,060 triliun lebih, sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 terealisasi Rp2,975 triliun lebih atau 97,24 persen. Penerimaan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 lebih Rp85,547 miliar lebih daripada yang direncanakan. Hal ini disebabkan rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya lain-lain PAD yang sah yaitu 6,33 persen.

Sementara realisasi belanja daerah lebih rendah Rp403,067 miliar lebih dibandingkan yang direncanakan. Realisasi tahun ini lebih Rp175,769 miliar dibandingkan tahun sebelumnya dikarenakan lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana.

Bupati Mahayastra menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan pada 25 Mei 2025, Pemkab Gianyar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun anggaran 2024 merupakan tahun ke-11 secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini WTP. *kup