Denpasar (bisnisbali.com)-Pemerintah Australia mengeluarkan travel warning kepada warganya saat berwisata ke Indonesia terutama terhadap risiko tenggelam di pantai-pantai populer. Bali menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam travel waring tersebut. Meski demikian, kunjungan ke Bali disebut belum terpengaruh terhadap hal itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali I Wayan Sumarajaya, Selasa (10/6). Ia mengatakan, travel warning ini tak mempengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara masuk ke Bali. Bahkan masih didominasi wisatawan Australia.
Berdasarkan data kunjungan, dari Januari hingga Mei 2025 jumlah kunjungan wisman ke Bali 2.663.734 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya pada periode yang sama. Pada Januari sampai Mei di Tahun 2023 jumlah kunjungan 1.876.975 orang dan pada 2024 mencapai 2.391.860 orang.
Pemerintah Provinsi Bali menyadari Bali sebagai destinasi wisata dunia yang dikunjungi wisatawan dari berbagai negara, pasti akan banyak risiko yang mungkin terjadi pada wisatawan. Terlebih Bali sangat bertumpu pada wisata alam di samping budaya.
“Jika terjadi sesuatu pada wisatawan saat berlibur di Bali, hal tersebut akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali. Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali selalu menginginkan wisatawan yang berlibur di Bali dapat menikmati alam dan budaya Bali dengan aman dan nyaman,” jelasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan maupun standar keselamatan bencana. Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan Surat Edaran nomor 7 tahun 2025, tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali.
Surat edaran ini kemudian disajikan dalam bentuk Do’s and Don’ts, yakni apa saja yang boleh dan apa saja yang dilarang bagi wisatawan mancanegara selama berada di Bali. “Jika semua wisatawan mematuhi aturan ini, saya yakin mereka akan aman di Bali,” katanya. *wid