Tabanan (bisnisbali.com)-Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya akses anak terhadap internet, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak para orang tua untuk lebih aktif dan hadir dalam mendampingi aktivitas digital anak-anak mereka.

Ajakan itu dilatarbelakangi oleh data Komdigi yang menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen individu usia 5 hingga 24 tahun di Indonesia telah terhubung ke internet. Fenomena ini mencerminkan kemajuan digital, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya risiko perundungan daring, penyalahgunaan data pribadi, serta paparan konten negatif di ruang maya.

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menjaga anak-anak dari bahaya digital. ”Jangan hanya membekali anak dengan gadget dan internet. Orang tua harus hadir, membimbing, dan mengawasi. Anak-anak butuh pendampingan nyata agar bisa tumbuh aman, cerdas, dan beretika di dunia digital,” tegasnya beberapa hari lalu.

Anak-anak masa kini disebutnya cenderung merasa lebih nyaman di dunia maya daripada di dunia nyata. Hal ini menjadikan internet bukan hanya tempat hiburan, tapi juga ruang belajar dan bersosialisasi. Namun, tanpa kontrol dan bimbingan, hal ini bisa berdampak negatif pada tumbuh kembang anak, baik secara psikologis, sosial maupun moral.

Sekretaris Diskominfo Tabanan I Gusti Putu Winiantara, Selasa (10/6), juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembatasan digital oleh orang tua. ”Kami menghimbau orang tua membatasi waktu layar, menyaring konten berdasarkan usia, dan menunda akses ke aplikasi yang belum sesuai usia. Hadirnya orang tua akan menciptakan komunikasi yang sehat dan rasa aman dalam aktivitas online anak-anak,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembatasan akses aplikasi bagi anak. Aturan ini bertujuan membangun ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

Pihaknya berkomitmen penuh mengawal implementasi PP tersebut. ”Kami mendukung penuh kebijakan ini sebagai langkah preventif demi melindungi anak-anak dari konten yang tidak layak. Ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Dunia digital harus jadi ruang yang positif dan edukatif,” pungkasnya. *man