BISNISBALI.com – Jumlah desa di Kabupaten Tabanan yang mengantongi akta notaris badan hukum dari pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus bertambah. Hingga 8 Juni, tercatat sudah 46 desa dari 133 desa di Tabanan yang berhasil mengantongi akta notaris sebagai legalitas koperasi mereka.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra, menyatakan, pencapaian ini sesuai dengan target yang ditetapkan untuk merealisasikan 100 persen legalisasi koperasi desa hingga akhir Juni 2025.

“Target kami adalah 133 desa sudah memiliki akta notaris pada akhir Juni, dan saat ini progresnya berjalan sesuai rencana. Nantinya, seluruh koperasi desa ini akan dilaunching secara resmi pada 12 Juli 2025 mendatang,” ujarnya, Senin (9/6).

Kopdes Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa. Inisiatif ini dirancang sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada potensi lokal, serta dikelola secara profesional di tingkat desa. Diharapkan, keberadaan koperasi ini mampu memperkuat struktur ekonomi masyarakat dari bawah dan menciptakan ruang usaha yang berkelanjutan.

Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini dijadwalkan akan mulai beroperasi pada awal Oktober 2025 mendatang. Saat ini, meski telah mengantongi akta notaris, untuk pelatihan kesiapan sumber daya manusia khususnya pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, karena itu juga terkait anggaran. Hingga saat ini kami belum menerima perintah dari pusat untuk memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.

Sementara itu sesuai data di Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, adapun 46 desa yang telah menerima akta badan hukum koperasi, antara lain Desa Mambang. Selanjutnya, Desa Tangguntiti, Tegal Mengkeb, Selemadeg, Tunjuk, Antosari, Gadung Sari, Mundeh Kauh, Penebel, Jatiluwih, Tiying Gading.

Kemudian, Desa Bantas, Antap, Selabih, Dalang, Bengkel Sari, Pejaten, Kediri, Buwit, Banjar Anyar, Abiantuwung, Geluntung, Marga Dauh Puri, Baru, Tajen, Peken Belayu, Gubug, Mundeh Kangin, Beraban (Selemadeg Timur), Lalanglinggah, Sesandan, Angkah, Lumbung, Batannyuh, Gunung Salak, Berembeng, Pangkung Tibah, Pandak Badung, Perean (Kecamatan Baturiti), Perean Kangin, Antapan, Candikuning, Angseri, Baturiti (Kecamatan Baturiti), Pitra, dan Mekarsari (Kecamatan Baturiti). *man