bisnisbali.com – Menindaklanjuti surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Badung terkait Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung melaksanakan aksi bersih-bersih pasar di area Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi, pada Selasa (3/6) pagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, S.P., M.Si., menjelaskan, aksi bersih-bersih pasar dilaksanakan serangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni. Selanjutnya, disampaikan mengapa aksi bersih-bersih dilaksanakan di area pasar, karena pasar menjadi salah satu sumber penghasil sampah plastik.
Melalui tema “Ending Plastic Pollution” atau hentikan polusi plastik, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, para pelaku usaha untuk bersinergi dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Selain itu, jajaran Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung telah mengambil langkah-langkah preventif, pembinaan, dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah di Badung untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Menurutnya, Bali sedang mengalami darurat sampah sehingga memerlukan penanganan serius lintas sektor. “Ini harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya dari pemerintah, tapi harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Niscaya dengan begitu keberadaan sampah plastik bisa kita tanggulangi bersama dan Bali menjadi bersih,” kata Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.*adv