Denpasar (bisnisbali.com)-Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pendidikan dasar selama sembilan tahun (SD-SMP) baik di sekolah negeri maupun swasta wajib digratiskan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebutkan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat. Dia menilai jika anggarannya  menggunakan APBD akan tidak memadai.

Hal tersebut diungkapkannya saat ditemui usai melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang digelar di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Minggu (1/6). “Kalau itu keputusan MK, tentunya akan diikuti dengan regulasi dari pusat. Pasti nanti akan dipanggil pusat terkait kebijakan tersebut, karena membutuhkan anggaran besar,” jelas Jaya Negara.

Dikatakannya, terkait dengan pembiayaan SD-SMP gratis itu pihaknya belum mendapatkan regulasinya. Namun, jika dibiayai oleh daerah, maka APBD tidak akan memadai untuk itu. “Kalau masalah pembiayaan belum dapat regulasinya. Kalau dibiayai daerah, secara jujur APBD tidak bisa. Kami tunggu juknis,” paparnya.

Wali Kota Jaya Negara menyebutkan bahwa ada informasi nantinya beberapa kegiatan pendidikan lain akan dipotong. “Tadi saya dengar akan dipotong kegiatan pendidikan lain. Apakah tidak ada Diklat PIM dan lainnya, itu kami belum tahu secara formal,” kilahnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar  Anak Agung Gde Wiratama sebelumnya menyatakan, kebijakan pendidikan gratis di sekolah negeri telah berjalan di Kota Denpasar. Namun, untuk sekolah swasta, pihaknya masih harus menunggu arahan pusat.

Diterangkannya, di Kota Denpasar terdapat 88 SD swasta dan 71 SMP swasta. Jadi, total ada 161 SD dan SMP swasta. Selama ini Pemerintah Kota Denpasar telah menjalankan program subsidi uang pangkal untuk siswa yang tidak lolos di SMP negeri sehingga harus masuk SMP swasta. Subsidi yang diberikan sebesar Rp2 juta per orang. Adapun syaratnya yaitu memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar dan pernah mendaftar di SMP negeri. Pemberian subsidi ini dianggarkan dari APBD Kota Denpasar. *wid