BISNISBALI.com – Pemerintah berencana memberikan bantuan subsidi upah (BSU) yang merupakan salah satu dari enam paket insentif fiskal yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II.
Praktisi ekonomi yang juga Direktur Celios, Bhima Yudhistira kepada Bisnis Bali, Senin (26/5) menyampaikan, berbicara BSU, ini tergantung besaran subsidi upahnya. Menurutnya, idealnya 30% atau setara Rp1 juta untuk pekerja gaji Rp3,5 juta. Jika subsidi upahnya di bawah Rp600 ribu per bulan maka daya dorong ke konsumsi rumah tangga bakal terbatas. “Alhasil sulit untuk ekonomi tumbuh diatas 5% pada kuartal ke III 2025,” katanya.
Bhima Yudhistira juga menyebutkan, subsidi upah juga perlu diimbangi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok dan transportasi perumahan sehingga daya beli pekerja bisa terjaga. Selain itu pemerintah wajib mengcover pekerja informal yang masuk ke skema subsidi upah. Pelajaran dari covid19 kemarin, pekerja informal tidak mendapat subsidi upah karena pemerintah masih berbasis data BPJS Ketenagakerjaan.
Begitupula terkait diskon tarif listrik. Bhima Yudhistira menilai diskon tarif listrik dilanjutkan merupakan hal yang positif asalkan golongannya sampai 2.200 VA bukan hanya di bawah 1.300 VA. Kelompok golongan 2.200 VA banyak rumah sewa dan kos karyawan yang masuk kategori kelas menengah.
“Mereka butuh dukungan insentif tarif listrik juga. Uang yang harusnya dibelikan token listrik bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti beli baju, sepatu, dan membayar cicilan utang. Jadi ada perputaran uang di masyarakat yang bantu peningkatan omzet sektor umkm di daerah,” jelasnya.
Berdasarkan laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memuat, pemerintah terus menyiapkan berbagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, diantaranya berupa serangkaian kebijakan stimulus ekonomi.
Pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025. Pemerintah telah menyiapkan 6 Paket Stimulus berbasis konsumsi domestik, dengan fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial.
Stimulus pertama yakni berupa diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.
Ketiga, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik sampai dengan 1.300 VA. Keempat, pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.
Selanjutnya, stimulus kelima berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Stimulus keenam, pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Keenam stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan rencananya diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat. *dik