BISNISBALI.com – Upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tabanan terus menunjukkan progres positif. Terbaru, dua desa, yakni Desa Mambang dan Desa Tangguntiti, telah melangkah lebih jauh dengan memasuki tahap pengajuan akta pendirian di notaris.

Proses ini menandai dimulainya fase legal formal dalam pendirian KDMP yang telah lama dirancang sebagai pilar ekonomi desa berbasis gotong royong. Sementara itu, desa-desa lainnya di Tabanan masih berada dalam proses verifikasi data dan menunggu jadwal Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang ditargetkan rampung akhir Mei 2025.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra, menyatakan bahwa pihaknya aktif mendampingi setiap desa mulai dari tahapan Musdesus hingga ke notaris. “Kami mendampingi penuh proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk pengajuan ke notaris. Saat ini dua desa telah siap maju,” ujarnya, Minggu (25/5).

Sejauh ini, dari total 133 desa di Tabanan, sebanyak 113 desa telah menyelesaikan Musdesus dan menyepakati pendirian koperasi. Sisa 20 desa lainnya dijadwalkan menggelar Musdesus dalam pekan terakhir Mei, sehingga seluruh proses pendirian ditargetkan rampung sebelum launching Koperasi Desa Merah Putih secara serentak pada 12 Juli 2025 mendatang.

Koordinasi intensif juga telah dilakukan dengan Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Tabanan. Hasilnya, pengurusan akta koperasi dipastikan bisa selesai maksimal dalam satu bulan, membuka peluang besar bagi semua desa untuk mengantongi akta pendirian tepat waktu. Seluruh biaya pengurusan akta di notaris sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui alokasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Dengan besaran Rp 2.500.000 per akta, total dana yang disiapkan mencapai Rp 332.500.000 untuk 133 desa. Kebijakan ini selaras dengan arahan dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pengalokasian anggaran pendirian koperasi desa.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah bergerak cepat. “Desa-desa yang sudah menggelar Musdesus patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk membangun ekonomi desa yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Seluruh tahapan ini tidak hanya memperkuat struktur ekonomi desa, tetapi juga menciptakan fondasi legal bagi koperasi sebagai badan usaha milik masyarakat yang dikelola secara mandiri dan profesional.*man