Gianyar (bisnisbali.com)-Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memiliki peran penting dalam perekonomian desa adat serta pelestarian seni dan budaya. Sebanyak 10 LPD di Kecamatan Payangan, Tegallalang, dan Blahbatuh yang baru bangkit dari kolaps akan memperkuat perekonomian di masing-masing desa adat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar Wayan Ekayana menyampaikan hal itu, Kamis (22/5). Dikatakannya, LPD dapat membantu mengelola keuangan desa adat dengan lebih efektif dan efisien, serta mendukung kegiatan ekonomi desa adat seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan. “LPD dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa adat melalui pengelolaan keuangan yang efektif,” ujarnya.

 Dijelaskannya, LPD juga dapat membantu melestarikan seni dan budaya desa adat dengan mendukung kegiatan seni dan budaya. LPD bisa membantu mengembangkan kegiatan seni dan budaya desa adat, seperti festival dan  pertunjukan.

Ekayana melanjutkan, Kabag Ekonomi dan Dinas Koperasi (Diskop) UKM Gianyar wajib mendukung 10 LPD yang baru bangkit dengan memberikan pelatihan dan pendampingan. LPD-LPD yang bangkit kembali mesti dibantu untuk bisa mengakses sumber keuangan yang lebih luas dan mengembangkan kerja sama dengan lembaga lain. ‘’Kabag Ekonomi dan Diskop UKM mesti melakukan pengawasan dan monitoring terhadap LPD-LPD yang bangkit kembali,’’ tegasnya.

Ditambahkannya, Kabag Ekonomi dan Diskop UKM Gianyar dapat mengadakan pertemuan dengan LPD-LPD yang bangkit kembali untuk membahas kebutuhan dan tantangan mereka. “Pemerintah juga dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung LPD-LPD yang bangkit kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kerja Sama (BKS) LPD Provinsi Bali telah memberikan bantuan komputer dan program akuntansi bagi 10 LPD yang baru bangkit di Gianyar. LPD dimaksud meliputi LPD Desa Adat Pinda Saba, LPD Desa Adat Pasdalem (Kecamatan Blahbatuh), LPD Desa Adat Kerta, LPD Desa Adat Buahan, LPD Desa Adat Sriteja, LPD Desa Adat Seming (Kecamatan Payangan),  LPD Desa Adat Tebuana, LPD Desa Adat Kebon, LPD Desa Adat Sengkaduan, dan  LPD Desa Adat Let (Kecamatan Tegallalang). *kup