BISNISBALI.com – Dinas Pertanian Kota Denpasar mencatat kurang lebih 60 hektar sawah terdampak cuaca buruk pada Januari-Februari 2025. Terhadap gagal panen yang dialami petani, telah diajukan klaim dari program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) yang telah diikutsertakan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar Anak Agung Bayu Brahmasta didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kota Denpasar, IGAN Anggreni Suwari, Kamis (22/5) mengatakan, kerugian yang dialami petani dikarenakan tanaman padi terendam banjir akibat hujan yang terus menurus terjadi pada bulan-bulan tersebut.
Adapun pengajuan klaim dilakukan oleh Subak Renon, Subak Sidakarya, Subak Kerdung, Subak Kepaon, Subak Intaran Barat, Subak Tegallantang dan Subak Margaya dengan total luas sekitar 60 hektare. Terkait klaim asuransi tersebut, nilai pertanggungan sudah dapat dicairkan pada Maret dan April.
“Khususnya bagi lahan sawah yang terdaftar mengikuti program AUTP. Kerugian akibat gagal panen telah dicover asuransi,” katanya.
Untuk nilai klaim yang diterima petani yakni sebesar Rp6 juta per hektare luas tanaman padi. Sementara premi yang dibayarkan dari APBD sebesar 20 persen atau Rp36.000 per hektare per musim tanam. Sedangkan APBN menanggung 80 persen atau Rp144.000.
“Dengan demikian petani di Kota Denpasar ditanggung asuransi secara gratis,” paparnya.
Program AUTP ini memprioritaskan kepada subak-subak yang memiliki potensi banjir. Seperti Renon, Kepaon dan daerah lainnya. Pada tahun ini, AUTP diperuntukan pada lahan seluas 1.700 hektare. *wid