BISNISBALI.com – Gemerlap sektor pariwisata menarik para pedagang acung termasuk helandangan dan pengemis (gepeng) untuk mengais rejeki dengan cara meminta-minta. Pemerintah melalui OPD terkait terutama Satpol PP bisa manertibkan keberadaan gepeng sehingga tidak sampai merusak citra pariwisata Bali.
Sekretaris Komisi III DPRD Gianyar, Ni Nyoman Etty Yuliastuti Selasa (13/5) mengatakan, setelah pandemi Covid, Ubud sudah kembali diramaikan wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik. Di tengah ramai wisatawan mengunjungi Ubud, keberadaan Gepeng juga ikut meramaikan kawasan Wisata Ubud. Satpol PP mesti memaksimalkan penanganan gepeng yang belakangan marak di Ubud.
“Keberadaan gepeng akan mengurangi kenyamanan wisatawan yang sedang berlibur di Ubud,” ucapnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil Ubud ini memaparkan fungsi Satpol PP dalam penegakan perda. Dewan tentu akan mendukung program dan kegiatan penegakan perda ketertiban umum.
Penanganan gepeng ini mesti mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan sebelum gepeng tersebut jadi momok pariwisata khususnya di Ubud. Etty Yuliastuti menambahkan, Satpol PP mesti tingkatkan kegiatan mobiling untuk mengetahui keberadaan gepeng.
“Dengan langkah pengawasan dan penertiban ini, keberadaan gepeng tidak sampai menganggu kenyamanan wisatawan,” tegasnya. *kup