BISNISBALI.com – Realisasi program penting yang dirancang untuk melindungi para petani padi dari risiko gagal panen di Kabupaten Tabanan terpaksa harus tertunda. Pemerintah Kabupaten Tabanan hingga kini masih menunggu kepastian anggaran dari pemerintah pusat untuk merealisasikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2025.
Pada awal tahun, telah dirancang alokasi perlindungan asuransi seluas 5.000 hektare sawah melalui dana APBN, dan ditambah 4.000 hektare melalui dukungan APBD. Dengan total luasan 9.000 hektare lahan tani yang seharusnya mendapat jaminan. Program ini menjadi harapan besar bagi petani di Tabanan, terutama menghadapi ancaman perubahan iklim, serangan hama, dan bencana alam yang mengakibatkan gagal tanam maupun gagal panen.
Namun hingga memasuki pertengahan tahun, belum ada kejelasan soal alokasi dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat pelaksanaan program belum bisa berjalan, sehingga petani menghadapi musim tanam tanpa jaminan perlindungan saat ini.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, Ni Nyoman Ria Wati, mengungkapkan, dari sisi alokasi penganggaran daerah sudah disiapkan untuk menopang program AUTP. Namun karena sebagian besar anggaran untuk program ATUP bergantung pada APBN dengan besaran mencapai 80 persen, maka anggaran yang sudah disiapkan sebagai penopang sebesar 20 persen belum bisa direalisasikan.
“Hingga kini kami masih menunggu keputusan dan ketersediaan dana dari pemerintah pusat untuk keberlanjutan program AUTP tahun ini,” ujarnya, Senin (12/5).
Belum adanya kejelasan dari pemerintah pusat, sekaligus membuat kerjasama MoU dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) sebagai perusahaan yang ditunjuk pemerintah di tahun sebelumnya sebagai pelaksana program AUTP belum bisa dilakukan. Padahal untuk alokasi rancangan program AUTP tahun ini sudah ada Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL).
AUTP sendiri merupakan program strategis yang memberikan ganti rugi bagi petani jika mengalami gagal panen, baik akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman. Program ini sangat penting di Tabanan, yang dikenal sebagai lumbung padi Bali dan memiliki luas sawah produktif yang cukup tinggi.
Sementara itu pada tahun 2024 lalu, sebanyak 13,79 hektar sawah di empat subak di Tabanan menerima klaim AUTP senilai Rp 6 juta per hektar. Klaim tersebut mencakup Subak Apuan Jelantik, Subak Tasakan I, Tempek Perean Subak Bunyuh, dan Subak Luwus III. Klaim dibayarkan langsung ditransfer oleh PT., Asuransi Jasindo ke rekening subak yang bersangkutan.*man