BISNISBALI.com – Karena terbelit permasalahan hutang membuat anggota DPRD Kabupaten Gianyar I Nyoman Kandel dikabarkan memilih mengundurkan diri sebagai wakil rakyat. Surat pengunduran diri Kandel telah diterima oleh DPC PDIP Gianyar pada 26 April 2025. Selain mundur dari anggota dewan, Kandel juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Payangan.
Ketua DPRD Gianyar sekaligus Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana membenarkan pengunduran diri Kandel sebagai wakil rakyat maupun sebagai pengurus partai. Kandel menyatakan niat tulus untuk mundur agar dapat berkonsentrasi menangani masalah utang pribadi, tanpa menyeret nama baik partai maupun institusi legislatif.
Sudarsana menjelaskan, surat tersebut telah dikaji oleh Tim 5 DPC PDIP Gianyar dan akan diteruskan sesuai mekanisme organisasi. Keputusan akhir terkait pengunduran diri Kandel akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui tahapan pleno internal.
Sebelum pengunduran diri diajukan, pihak partai dan rekan-rekan di DPRD telah berupaya membantu Kandel mencari solusi. Namun, beratnya permasalahan yang berkaitan dengan urusan bisnis pribadi membuat jalur terbaik adalah dengan mengambil jeda dari panggung politik.
“Kami tegaskan, ini murni masalah pribadi, tidak ada keterlibatan lembaga atau partai, harapan kami, Pak Kandel bisa segera menyelesaikan semua permasalahan dan bangkit kembali,” jelas Ketut Sudarsana.
Menyikapi pengunduran diri Nyoman Kandel selaku wakil rakyat, Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengatakan KPU menunggu surat dari DPRD. “Mekanisme PAW berproses di partai,apa alasannya mengundurkan diri,dan partai mengeluarkan SK pemberhentian,diteruskan ke DPRD untuk permohonan PAW,” ucapnya.
Lebih lanjut Wayan Mura, menyampaikan setelah itu diproses di DPRD, dan dikeluarkan SK Pemberhentian. SK pemberhentian akan disampaikan ke KPU untuk permohonan PAW atau nama penggantinya sesuai nomer urut perolehan suara. “Nama yang berpotensi menjadi PAW Sudariana,” tuturnya.*kup