Tabanan (bisnisbali.com)-Empat pasar tradisional yang menjadi nadi perekonomian masyarakat Kabupaten Tabanan diusulkan ke pemerintah pusat hingga Pemerintah Provinsi Bali untuk direvitalisasi. Akan tetapi hingga kini usulan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tabanan belum membuahkan hasil.
Keempat pasar tersebut adalah Pasar Kerambitan, Pasar Bajera, Pasar Tuakilang, dan Pasar Tamansari. Revitalisasi pasar ini dibutuhkan mengingat sejumlah bangunannya ada yang bocor, padahal menjadi tumpuan masyarakat untuk bertransaksi, baik pedagang maupun pembeli.
Kepala Disperindag Tabanan Ni Made Murjani mengungkapkan, pengajuan permohonan revitalisasi pasar-pasar itu dilakukan setiap tahun dengan pembaruan data secara rutin. Namun, realisasi anggaran belum kunjung turun, terlebih dengan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. “Kami terus mengusulkan, apalagi kondisi beberapa pasar memang sudah mengalami kerusakan seperti atap bocor. Tetapi karena transaksi masih berlangsung, statusnya belum masuk kategori pasar tidak layak,” jelasnya, Minggu (4/5).
Pihaknya belum bisa memastikan kapan usulan tersebut akan terealisasi. Contohnya Pasar Tamansari yang ada di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Usulan revitalisasi sudah dilakukan sejak tahun 2024 dan pada 2025 diajukan ke Pemprov Bali.
Murjani tetap optimis bahwa dengan dorongan dari pemkab dan dukungan data lapangan, usulan itu akan terealisasi ke depannya. Sebab, revitalisasi tidak hanya penting untuk perbaikan fisik, tapi juga dalam upaya meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern. *man