BISNISBALI.com – Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tabanan mulai menunjukkan titik terang. Setelah dilakukan sosialisasi secara daring kepada seluruh perbekel se-Kabupaten Tabanan, kini satu koperasi existing di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, menyatakan kesiapannya bermigrasi menjadi Kopdes Merah Putih.

Proses tersebut akan dilanjutkan dan dimatangkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) yang menjadi dasar hukum untuk pembentukan Kopdes di setiap desa. Jika disetujui melalui Musdeskus, maka koperasi tersebut akan menjadi yang pertama di Tabanan yang bertransformasi ke dalam skema Kopdes Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Tabanan, I Nyoman Putra menyampaikan, proses ini merupakan bagian dari langkah besar pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi bersama DPMD dan menghadirkan narasumber dari provinsi. Pertanyaan dari para perbekel sudah dijawab. Sekarang kami menunggu tindak lanjut dari masing-masing desa dalam bentuk Musdeskus untuk kemudian dilanjutkan melakukan pendampingan,” ungkap Putra, Jumat (2/5).

Sosialisasi pendirian Kopdes Merah Putih dilakukan secara daring pada Rabu (30/4) dan diikuti seluruh perbekel se-Kabupaten Tabanan. Narasumber dari DPMD Provinsi Bali dan Dinas Koperasi Provinsi Bali hadir untuk menjelaskan konsep dan skema pembentukan koperasi desa sesuai arahan Presiden.

Putra menegaskan, Dinas Koperasi Tabanan siap melakukan pendampingan teknis kepada desa-desa yang ingin membentuk Kopdes Merah Putih.

“Begitu ada permintaan dari desa, kami siap turun bersama DPMD. Sesuai timeline sebelum di launching di kabupaten/kota, proses pembentukan Kopdes Merah Putih selesai paling lambat akhir Juni 2025 nanti,” pungkasnya.*man