Denpasar (bisnisbali.com)-Presiden RI Prabowo Subianto mendorong segera dibetuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target 80.000 unit di seluruh Indonesia. Selain bertujuan meningkatkan ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa, keberadaan koperasi yang akan menjadi milik desa/kelurahan ini juga guna menekan pemanfaatan pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
Hal tersebut terungkap pada Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (29/4). Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Julianto yang hadir dalam sosialisasi ini mengatakan, ada enam unit usaha dalam kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kegiatan simpan pinjam, penyediaan apotek atau klinik desa, pelayanan toko, gudang koperasi, dan gerai sembako. Unit usaha lainnya juga diperbolehkan sesuai potensi desa/keluarahan masing-masing.
Menurut Wamen Koperasi, khusus untuk unit koperasi simpan pinjam bertujuan mendekatkan akses keuangan kepada masyarakat terlebih di perdesaan. Dengan demikian penggunaan pinjol hingga rentenir yang menjerat dan merugikan masyarakat bisa diminimalisir.
Selain itu, program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk menjawab persoalan di desa terkait rantai distribusi panjang, permodalan dan dominasi pedagang perantara (middleman) yang menekan harga petani serta mengurangi biaya bagi konsumen. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai pusat ekonomi desa dengan gudang modern melalui enam unit usaha strategis.
Ferry Julianto melanjutkan, sebagai tahap awal pembentukan dibuat legalitas atau akta yang mungkin bisa difasilitasi oleh pemerintah daerah dengan rencana anggaran tak terduga. “Kita menunggu Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri agar wali kota atau bupati bisa menggunakan APBD-nya dari biaya tidak terduga untuk pembuatan akta. Jika itu belum bisa, kami dari Kementerian Koperasi akan membantu,” terangnya.
Terkait permodalan usaha nantinya, pihaknya menyampaikan masih menunggu informasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Rencananya permodalan bersumber dari APBN, APBD, Dana Desa, dan Himbara. “Akan ada musyawarah dulu yang melibatkan unsur desa terkait jenis usaha permodalan hingga potensi yang sudah ada di desa/kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Wamen Koperasi menargetkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa diluncurkan pertama pada 12 Juli mendatang. Setelah pembentukan dan pembuatan akta/legalitas, tahap selanjutnya rencana operasional dilakukan bulan berikutnya. *wid