BISNISBALI.com – BPS Bali mencatat angkatan kerja pada Agustus 2024 tercatat sebanyak 2,71 juta orang, meningkat 23,86 ribu orang dibandingkan Agustus 2023. Pada periode yang sama, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen poin menjadi 77,11%.
Begitupula pada Agustus 2024, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 2,67 juta orang, meningkat 47,60 ribu orang dibandingkan kondisi Agustus 2023.
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Konstruksi yang meningkat sebanyak 25,78 ribu orang. Sementara sektor dengan penurunan terbesar yaitu Perdagangan Besar dan Eceran yang berkurang sebesar 21,57 ribu orang.
Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Bali pada Agustus 2024 sebesar 1,79%, turun 0,90 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023. TPT tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 2,11%.
Pengamat Ekonomi, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE. MSi. di Denpasar mengatakan,
“May Day“, di Indonesia diperingati sebagai ‘Hari Buruh’ setiap tahun pada tanggal 1 Mei. Dalam sejarahnya May Day merupakan simbol perjuangan panjang para pekerja untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti jam kerja yang manusiawi dan kondisi kerja yang adil. Akar sejarah May Day penuh dengan kisah pengorbanan dan keberanian.
Di Indonesia, Hari Buruh baru resmi menjadi hari libur nasional sejak 2013, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Tujuannya adalah untuk menghargai kontribusi para buruh dan memperkuat hubungan industrial.
Murjana yang juga Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Bali ini menyebutkan, May Day sering identik dengan unjuk rasa, tetapi esensi May Day bertujuan memperjuangkan keadilan sosial, kesetaraan, dan perlindungan terhadap pekerja. Ini juga menjadi momentum refleksi terhadap kondisi pekerja di berbagai sektor.
Peringatan May Day Tahun ini menjadi momentum penting untuk refleksi apakah tujuan perjuangan buruh telah mencapai aspek keadilan, kesetaraan, dan perlindungan. Undang-undang ketenagakerjaan dan Peraturan pelaksanaannya telah mengatur berbagai aspek seperti upah minimum, waktu kerja, cuti, dan kondisi kerja lainnya.
Momentum refleksi yang dimaksud adalah tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan rencana pembangunan lima tahun 2025-2029. Periode ini merupakan peletakan fondasi transformasi pembangunan jangka panjang Indonesia menuju 2045 yang juga diikuti provinsi dan kabupaten/kota.
Ia yang juga Ketua Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Cabang Bali ini menyampaikan beberapa sasaran penting yang ingin dituju dalam pembangunan jangka panjang tersebut adalah peningkatan pendapatan perkapita setara negara maju, penurunan kemiskinan menjadi nol persen serta peningkatan indeks modal manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut, pertumbuhan ekonomi ditarget antara 6-8 persen setahun. Ini menjadi tantangan besar di tengah persoaalan berkaitan dengan upaya-upaya peningkatan produktivitas pekerja, pengurangan perbedaan struktur dan skala upah, baik menurut gender maupun antar sektor perekonomian.
Efektivitas implementasi Hubungan Industrial dalam perusahaan menjadi kata penting. Dalam upaya peningkatan efektivitas hubungan industrial inilah faktor pengawasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi sangat penting. Lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, menghambat upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja.
Selain tantangan, Provinsi Bali memiliki peluang ‘bonus demografi’ yang diproyeksikan berakhir pada tahun 2033. Suatu kondisi di mana angka ketergantungan penduduk menurut umur berada di bawah 50. Artinya setiap penduduk usia produktif menanggung kurang dari 50 penduduk usia belum dan tidak produktif. Dalam upaya optimalisasi pemanfaatan bonus demografi inilah momentum May Day 2025 mestinya diletakkan, yakni ‘kolaborasi dan sinkronisasi program meningkatkan kesejahteraan pekerja’.
Syarat penting peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan upah adalah produktivitas pekerja yang semakin baik. Dalam upaya itulah diperlukan upaya-upaya peningkatan kualitas (kompetensi pekerja), seperti melalui pendidikan, kesehatan, peningkatan partisipasi kerja perempuan dan lanjut usia, serta menuntaskan tenaga kerja muda yang tergolong tidak bekerja, tidak sekolah dan tidak sedang mengikuti pelatihan.
Pada sisi yang lain perluasan dan peningkatan kualitas kesempatan kerja dalam dilakukan melalui upaya-upaya peningkatan investasi, percepatan formalisasi sektor informal, dan penguatan kelembagaan sektor pertanian. Di bagian lainnya sangat penting diupayakan peningkatan efektivitas informasi bursa kerja umum, maupun bursa kerja khusus dalam upaya peningkatan link and match antara peluang kerja dan kebutuhan tenaga kerja.
Dalam kerangka inilah peran Lembaga Pelatihan Kerja diharapkan dapat mempersempit gap antara kualifikasi yang dimiliki pencari kerja dengan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Reorientasi ‘peringtan May Day’ 2025 mestinya diorientasikan menuju pencapaian kepentingan bersama yaitu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pekerja.*dik