BISNISBALI.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan menertibkan anak punk pada Minggu (27/4). Kegiatan ini dipimpin oleh Regu Dalmas 4 Satpol PP Tabanan dengan sasaran di kawasan seputaran Simpang Gerokgak.

Sebanyak delapan anak punk yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan diamankan dalam operasi ini. Mereka berasal dari luar daerah, yakni Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan, anak-anak punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tabanan untuk dilakukan pembinaan. Sebagai jalur trans kabupaten maupun provinsi memang menjadi titik rawan bagi anak punk yang turun ke simpang-simpang jalan untuk mencari nafkah. Sehingga penertiban ini bukan menjadi kali pertama yang dilakukan.

“Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk upaya kami menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan sosial di tengah masyarakat. Anak-anak punk yang kami amankan hari ini diberikan pembinaan dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ungkap Sukanada, Senin (28/4).

Dalam proses pembinaan, mereka diberikan arahan agar tidak kembali melakukan aktivitas mengganggu ketertiban di wilayah Tabanan. Sukanada menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait untuk penanganan lanjutan, termasuk opsi pemulangan ke daerah asal bila diperlukan.

“Kami mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, bukan hanya represif. Harapannya, mereka bisa kembali ke jalan yang lebih baik dan produktif,” tegasnya.*man