BISNISBALI.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali  Agus Gede Hendrayana Hermawan, Kamis (17/4) bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. Dalam pengukuhan yang disaksikan langsung oleh Kepala BPS RI Amalia Adinggar Widyasanti, Koster meminta khusus untuk Bali agar dilakukan sensus budaya Bali sehingga bisa dipetakan seperti apa kekayaan budaya Bali yang sebenarnya.

“BPS memang telah memiliki skema sensus dari pusat. Tapi khusus untuk Bali kami berharap agar dilakukan sesus seperti apa budaya Bali, seni tarinya apa saja, adatnya apa saja, seni musik dan lain-lain,” ujar Koster.

Pariwisata Bali yang begitu menarik antusias wisatawan termasuk mancanegara karena kearifan lokal dan budayanya. Jika hanya alamnya, Bali masih kalah jauh dengan daerah-daerah lain. Sehingga menurutnya budaya menjadi aset kuat Bali.

Bali dikatakannya juga tidak memiliki sumber daya alam seperti emas, batubara dan lain-lain. Dan bagusnya budaya ini bukan kekayaan fisik sehingga akan terus ada ketika masyarakatnya dan desa adatnya ada. Dengan itu budaya sangat menjadi fokus yang harus dipertahankan. Namun menurutnya, selama ini kekayaan alam Bali belum terdata secara spesifik.

“Jadi sangat urgent (dilakukan sensus). Bali katanya pulau budaya, tapi kaya kalau diklarifikasikan sangat banyak, apa saja ragamnya, seberapa besar kalau dihitung dari aset berapa nilainya,” terangnya.

Pihaknya menargetkan pada anggaran perubahan ini akan dibuatkan rencana sensus oleh BPS. Sementara target sensus sendiri ditargetkan akan berlangsung pada anggaran induk pada 2026 mendatang.

Selama ini, kerjasama Pemprov Bali dengan BPS sangat baik. Di samping juga aturan, data statistik menjadi kebutuhan penting dalam membuat kebijakan untuk mengetahui secara mendalam terkait kondisi di Bali. Termasuk pendataan tentang kebudayaan ini kedepannya juga tentu bisa menjadi dasar dalam membuat kebijakan.

Kepala BPS RI Amalia Adinggar Widyasanti mengatakan, kolaborasi BPS dengan pemerintah daerah selama ini memiliki peranan penting dalam membuat kebijakan untuk pengembangan daerah masing-masing. BPS sendiri kata dia memiliki tugas untuk terus melayani pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi Bali dengan data-data statistik. Sehingga nantinya intervensi kebijakan dari pemerintah bisa lebih tepat sasaran lebih akurat dan juga berbasis data.

Pihaknya juga menyambut baik permintaan sensus kebudayaan dari Pemprov Bali. Ini akan menjadi kegiatan pertama yang dilakukan, karena selama ini belum ada kegiatan sensus budaya dengan menyasasar desa adat.

“Seperti yang disampaikan Pak Gubenur Koster, ada kebutuhan spesifik dari Pemprov Bali untuk intervensi kebijakan untuk pengembangan ekonomi kedepan, sosial budaya kedepan dan ini harus berbasis data. Di nasional tidak ada sensus ini, tetapi karena kebutuhan spesifik Bali maka kita akan layani melalui kantor BPS di Bali untuk sensus budaya tersebut,” terangnya. *wid