BISNISBALI.com – Nilai impor barang Provinsi Bali dari luar negeri pada Februari 2025 tercatat berada di bawah capaian Januari 2025 dan Februari 2024. Nilai impor bulan Februari 2025 tercatat sebesar US$ 9.953.176 turun sebesar 4,78 persen jika dibandingkan catatan bulan Januari 2025 (m-to-m) yang tercatat sebesar US$ 10.453.017.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan Februari 2024 (y-on-y), nilai impor Provinsi Bali tercatat turun sebesar 49,60 persen. Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan di Denpasar mengatakan, dari sepuluh negara utama asal impor pada Februari 2025, empat di antaranya tercatat mengalami penurunan secara month to month, dengan penurunan terdalam tercatat berasal dari Tiongkok yakni sebesar 51,62 persen, yang didominasi oleh turunnya impor produk mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya.
Berdasarkan komoditasnya, produk mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya tercatat sebagai komoditas impor dengan nilai terbesar pada bulan Februari 2025 dengan share 19,62 persen dari total impor Bali. Dari sepuluh komoditas utama impor, lima di antaranya tercatat mengalami penurunan dengan penurunan terdalam tercatat pada impor produk mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya yang turun hingga 36,98 persen.
“Jika dibandingkan dengan catatan bulan Februari 2024 (y-on-y), dari sepuluh komoditas utama impor, enam di antaranya tercatat mengalami penurunan dengan penurunan terdalam tercatat pada impor produk Barang dari kulit samak sebesar 62,29 persen,” katanya.
Sementara itu, nilai impor barang kumulatif Provinsi Bali dari luar negeri periode Januari – Februari 2025 tercatat sebesar US$ 20.406.193 atau turun sebesar 33,22 persen dibandingkan Januari – Februari 2024 yang tercatat US$ 30.555.552. Amerika Serikat menjadi negara asal impor dengan nilai terbesar yang tercatat memiliki share 23,75 persen dari total nilai impor kumulatif.
Impor dari Thailand tercatat sebagai negara asal impor dengan penurunan terdalam hingga 85,27 persen.
Sementara berbicara kebijakan penghapusan kuota impor yang direncanakan pemerintah, pemerhati ekonomi Kusumayani menilai menilai kebijakan ini harus dilihat secara seksama. Sebab, satu sisi menjadi peluang bagi para pengusaha di Bali untuk mengembangkan bidang usahanya. Sisi lain akan membuat produk impor negara luar makin banyak membanjiri pasar lokal bila tidak dikelola dengan baik.
Dengan terbukanya pasar impor, tidak menutup kemungkinan memberikan peluang bagi pengusaha muda dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di Bali dapat lebih banyak mengembangkan bidang usahanya.*dik