BISNISBALI.com – DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Indonesia (Perbarindo) Bali menggelar pelatihan penggunaan aplikasi Sitem Informasi Laporan Keberlanjutan (Silanjut) di Hotel Harrris, Denpasar, pada Senin (14/4). Pelatihan ini sebagai upaya pemenuhan ketentuan POJK No 51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Keberlanjutan.

Dalam kegiatan yang berlangsung sehari tersebut diikuti oleh 80 orang peserta yang merupakan perwakilan dari BPR/BPRS se-Bali dan luar Bali. Hadir dan membuka langsung kegiatan Ketua DPD  Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Perbarindo Bali I Ketut Komplit.

Kegiatan ini, tambahnya, merupakan bagian dari program DPD Perbarindo Bali dalam upaya memenuhi ketentuan POJK 51 terutama pasal 10 yang secara substansif mewajibkan BPR/BPRS untuk menyusun dan menyampaikan laporan berkelanjutan. Laporan keberlanjutan ini kata dia paling lambat disampaikan pada 30 April 2025 mendatang.

“Ini adalah lanjutan dari rencana aksi keuangan berkelanjutan yang telah disusun oleh direksi atau BPR kepada OJK. Hari  ini kita laksanakan adalah seberapa besar realisasi yang bisa dilakukan oleh BPR dalam rangka laporan leuangan berkelanjutan,” katanya.

Pelatihan yang menggandeng Fernando Siahaan dari Creva Bussines Consulting juga menjadi upaya untuk terus meningkatkan digitalisasi di BPR. Terutama dalam rangka mempercepat cara penyajian laporan yang nantinya akan diuplod di website BPR.

Sementara itu salah seorang peserta dari BPR Bontang, Kalimantan Timur, Muhammad Hasan Effendi mengaku, Perbarindo Bali lebih awal yang mengadakan pelatihan ini sehingga membuatnya rela terbang jauh ke Bali untuk mengikuti.

Keikutsertaannya dalam pelatihan ini agar bisa menyusun dan melaporkan kinerja BPR sehingga bisa menjalankan mandat dari POJK.

“Kami ikutkan secara langsung di Bali sehingga mengerti dan bisa dipraktekan nanti di BPR,” katanya. *wid

BACA JUGA  Denpasar Tambah Anggaran Pendampingan MBG Jadi Rp10 Miliar