BISNISBALI.com – Dari Januari hingga Maret ditemukan tujuh kasus anjing positif rabies di Kota Denpasar. Sedangkan cakupan vaksinasi rabies sudah mencapai 15,24 persen. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, di Denpasar, Minggu (13/4) mengatakan, untuk menekan perkembangan kasus pihaknya menggencarkan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) yang telah dilakukan sejak Februari.

Hingga kini, cakupan vaksinasi sudah 15,24 persen atau 12.581 ekor dari populasi anjing di Denpasar.Tercatat, populasi anjing di Kota Denpasar mencapai 82.545 ekor. Pada tahun 2025 ini, Dinas Pertanian menargetkan pelaksanaan vaksinasi rabies mampu menyasar 91,13 persen dari jumlah populasi.

“Kami sangat konsen dengan pencegahan rabies, beragam upaya terus kami laksanakan untuk mendukung optimalisasi pencegahan rabies,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan, untuk bisa mencapai target, diperlukan kerjasama lintas sektor. Selain pelaksanaan vaksinasi rabies secara dor to dor ke Desa/Kelurahan pihaknya juga melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.

Selain itu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya rabies dan risiko yang ditimbulkan. Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).

“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” imbuhnya. *wid

BACA JUGA  Tantangan Sektor Pendidikan di Era Digital