Tabanan (bisnisbali.com)-Guna memperkuat integritas dan profesionalisme anggota, Bidpropam Polda Bali melalui Subbidwabprof menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun 2025 di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Kamis (10/4). Kegiatan dipimpin Kasubbidwabprof Polda Bali AKBP I Gede Wali, S.H., dan diikuti 100 personel Polres Tabanan.

Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Polda Bali sekaligus menekankan pentingnya kegiatan pembinaan sebagai bentuk perhatian pimpinan dalam menjaga disiplin dan etika anggota di lapangan. “Tiga prinsip utama yang harus dijaga setiap personel adalah disiplin, etika, dan ikhlas,” ujarnya.

AKBP Gede Wali dalam arahannya menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan mencegah potensi pelanggaran disiplin dan kode etik, bahkan tindak pidana oleh anggota Polri. Ia juga mengajak seluruh personel untuk senantiasa bersyukur atas profesi sebagai anggota Polri dan terus berupaya memperbaiki diri secara mandiri, menjaga kekompakan, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Salah satu pokok materi yang dibahas dalam pembinaan adalah Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Melalui pembinaan ini diharapkan kualitas moral dan etika anggota Polri semakin meningkat sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. *man

BACA JUGA  Hadirkan Alat Pemilah Sampah Otomatis, SMKN 1 Mas Menangkan Lomba TTG