Denpasar (bisnisbali.com) –Sampah plastik kini menjadi sorotan utama karena kontribusinya yang besar terhadap pencemaran lingkungan di Pulau Dewata. Melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025, Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan volume kurang dari 1 liter.

Tak hanya larangan, sanksi tegas juga disiapkan bagi produsen yang melanggar, mulai dari peninjauan hingga pencabutan izin usaha, serta pengumuman publik bahwa perusahaan tersebut tidak ramah lingkungan. Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali tersebut sebagai langkah tegas terhadap lonjakan sampah plastik yang didominasi oleh AMDK berukuran kecil atau gelas. SE ini bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah yang pada 2024 telah mencapai 1,2 juta ton di Bali.

Ketua DPD Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Dr. Agus Made Yoga Iswara di sela-sela Dialog Merah Putih dengan tema “Menata Pariwisata Bali” di Warung 63 Denpasar menyampaikan, pengelola hotel mendukung kebijakan pemerintah baik melalui perda maupun SE terkait sampah.

Menurutnya dengan adanya kebijakan tersebut menunjukkan bahwa semua tidak diam dan tidak melakukan pembiaran terkait isu sampah plastik. Kebijakan pemerintah merupakan sebuah hal yang positif. Yoga Iswara menyebutkan hotel adalah salah satu contoh atau sampling yang sangat bagus.

“Jadi di hotel-hotel sudah tidak menggunakan botol plastik sekali pakai, tidak menggunakan kantong plastik, pipet dan lainnya sehingga kalau kita bicara per tahun maka penggunaan botol plastik sekali pakai yang biasanya ditaruh di kamar dan sekarang sudah digantikan dengan kaca itu pengurangan sudah mencapai hampir 50 juta botol plastik per tahun,” jelasnya.

Diakui, ini adalah sebuah kampanye yang positif. Walupun, memang ini tidak menyelesaikan seluruh masalah sampah plastik yang ada. Tetapi, ada bagian-bagian yang sudah mulai teruraikan, sudah mulai dikurangi. Oleh karenanya campaign positif inilah yang perlu terus didorong untuk menciptakan Bali yang lebih baik serta pariwisata Bali yang berkelanjutan.  Kebijakan-kebijakan dari pemerintah ini juga mendukung untuk menata pariwisata Bali ke depannya.

BACA JUGA  Pentas Gong Kebyar Pukau Ribuan Masyarakat Gianyar

Pengelola hotel di Sanur, Gung Wirtama menyampaikan hal sama. Beberapa inisiatif yang telah diterapkan di kalangan perhotelan antara lain mengganti botol plastik sekali pakai dengan botol minum isi ulang di setiap kamar dan ruang pertemuan. Selain itu, karyawan hotel juga didorong untuk menggunakan tumbler pribadi guna mengurangi sampah plastik dan sebagai bagian dari komitmen terhadap kelestarian lingkungan Bali.

Sebelumnya Head of Sustainability di Bali Hotels Association (BHA), T.G Nielsen saat pemasangan instalasi penghalang sampah sungai menyampaikan, menjaga lingkungan Bali merupakan prioritas utama bagi semua orang, dan khususnya di sektor pariwisata. Ini juga bagian dari filosofi keseluruhan untuk benar-benar mendidik hotel-hotel di Bali, serta mendidik staf di semua hotel untuk tidak menggunakan plastik.

Ia yang juga GM Fivelements Retreat Bali ini mengatakan, pada 2025, BHA telah berkomitmen untuk menjadi penandatangan United Nations Global Plastic Tourism Initiative. “Ini berarti bahwa kami pada dasarnya meminta setiap hotel di Bali untuk tidak menggunakan plastik. Karena kita semua memahami bahwa plastik sangat sulit untuk menguraikan sepenuhnya,” katanya.

Selain itu, penting juga untuk mendidik tim hotel dan staf hotel agar mereka menyampaikan pesan ini kepada keluarga mereka dengan mengatakan, jangan gunakan plastik namun bisa membawa tas yang dapat digunakan berkali-kali.

“Jangan gunakan kantong plastik saat pergi ke pasar, jangan gunakan plastik hanya sekali. Karena pada akhirnya, seperti yang kita lihat di sini, plastik dibuang ke sungai,” terangnya. *dik