BISNISBALI.com – Pada Maret 2025 secara year on year (y-on-y), Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 1,89 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,96. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 2,53 persen dengan IHK sebesar 109,55 dan inflasi terendah tercatat di Singaraja sebesar 1,09 persen dengan IHK sebesar 108,08.

Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan secara daring di Denpasar, Selasa (8/4) menyampaikan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Maret 2025 di Provinsi Bali yang diwakili oleh Kota Denpasar, Singaraja, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan secara tahunan menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Bali di 4 kabupaten/kota tersebut, pada Maret 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 1,89 persen. “Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) Maret 2025 tercatat inflasi sebesar 1,01 persen, sedangkan inflasi bulanan (m-to-m) tercatat inflasi sebesar 1,61 persen,” terangnya.

Inflasi tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas amatan yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik sebesar 4,33 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,59 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,11 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,21 persen.

Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,87 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,76 persen, kelompok pendidikan sebesar 3,03 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,09 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,21 persen.

Ia pun menekankan komoditas yang dominan memberikan andil inflasi y-on-y pada Maret 2025 antara lain cabai rawit, daging babi, minyak goreng, kopi bubuk, tarif parkir, bawang merah, Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), emas perhiasan, nasi dengan lauk, ikan tongkol/ ikan ambu-ambu, sewa rumah, biaya Pendidikan Akademi/Perguruan Tinggi, air kemasan, kangkung, biaya pendidikan Sekolah Dasar, pepes, bayam, biaya pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan tongkol diawetkan.

BACA JUGA  GMS Jadi Wujud Perhatian Pemkab Gianyar terhadap Penghobi Otomotif

Sementara itu berdasarkan data Sigapura Bali hingga 7 April 2025 memuat harga beras Medium I Rp 14.341 per kg, beras Super I Rp 15.889 per kg, beras medium (beras SPHP) Rp 11.905 per kg, minyak goreng Rp 19.333 per liter, daging babi Rp 107.509 per kg, daging sapi has luar Rp 121.667 per kg, daging ayam ras Rp 39.859 per kg, telur ayam ras Rp 28.104 per kg, cabai merah besar Rp 52.957 per kg, cabai rawit merah Rp 106.807 per kg, bawang merah Rp 39.017 per kg, ikan tongkol Rp 29.712 per kg, gulaku / merk sejenis (putih) Rp 18.366 per kg dan tepung terigu segitiga biru Rp 12.506 per kg.*dik