BISNISBALI.com – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padangsambian Kaja, Denpasar Barat dirubah menjadi Pusat Daur Ulang (PDU) sampah. PDU ini mengelola 15 ton sampah per hari. Dari pengelolaan sampah tersebut dihasilkan batako, kompos hingga pelet.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, belum lama ini mengatakan, PDU ini dibuat setelah Walikota Denpasar menutup sementara TPST akibat gagalnya pengolahan sampah yang dilakukan PT Bali Citra Metro Plasma Power (Bali CMPP) sebelumnya. Setelah penutupan TPST, langkah yang dilakukan Pemkot Denpasar mencari solusi untuk mendaur ulang.

Daur ulang sampah ini difokuskan di TPST Padangsambian Kaja. Dalam proses tersebut, ada beberapa produk yang bisa dihasilkan dari daur ulang sampah. Seperti Paving, pelet, kompos hingga magot yang nantinya bisa dijual untuk umum.

“Kami alihkan dari pengolahan menjadi daur ulang. Ini sekarang kami masih berproses dan sudah berhasil melakukan daur ulang sampah menjadi beberapa produk,” jelasnya.

Hasil daur ulang ini bisa berupa paving nantinya akan dipasarkan di Bali dan Pulau Jawa. Sementara untuk kompos yang selama ini baru digunakan untuk pupuk tanaman di taman kawasan Denpasar. Nantinya, kompos ini akan diberikan kepada warga secara gratis untuk mereka coba.

Sementara kata itu untuk pelet nantinya bisa dijual ke pedagang-pedagang yang sebelumnya menggunakan arang. Seperti penjual sate yang bisa memanfaatkan pelet dengan kualitas lebih bagus dan terjangkau karena bahannya dari serabut kelapa.

“Kalau magot, bisa kita jual dipasaran untuk pakan ternak ikan,” terangnya.

Saat ini, Arya Wibawa mengatakan proses produksi di PDU tersebut baru bisa menyerap 15 ton sampah perhari. Nantinya, DLHK Kota Denpasar sudah diminta untuk terus mencoba melakukan penambahan kapasitas produksi.

BACA JUGA  Aparat Tingkatkan Pengamanan DTW di Gianyar

Sebab, kapasitas maksimal sampah yang bisa diolah perhari hanya 50 ton. “Kami baru bisa daur ulang 15 ton sampah karena baru. Kami terus berupaya mencoba menambah karena kapasitas mesin maksimal 50 ton perhari,” ujarnya.

Dikatakan Arya Wibawa, proses PDU ini nantinya akan berbeda dengan TPST Kesiman Kertalangu dan Tahura. Sebab, kapasitasnya lebih sedikit. Untuk kedua TPST tersebut akan diupayakan pengolahan sampah besar seperti sebelumnya.

Saat ini, prosesnya masih tahap market sounding. Sebab, sampah yang diangkut dalam sehari saat ini meningkat menjadi 950 ton. Dengan difungsikannya kembali TPST maka diharapkan bisa mengatasi semua permasalahan di Kota Denpasar. *wid