BISNISBALI.com – Pembangunan poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya sebelumnya dirancang menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun mengingat proses KPBU tersebut cukup panjang, skema pembangunan dialihkan dengan menggunakan pinjaman dana di bank milik daerah.
Awalnya, Menurut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di Denpasar, Jumat (4/4), pembangunan poliklinik tersebut menggunakan KPBU pemerintah pusat bersamaan dengan pembangunan lainnya.
Tetapi, karena proses KPBU cukup panjang, Arya Wibawa mengatakan pembangunan Poliklinik tidak akan menggunakan dana dari KPBU. Sebab, kebutuhan poliklinik harus segera dibangun.
“Sebenarnya pembangunan Poliklinik di RSUD Wangaya itu menggunakan skema pendanaan dari KPBU. Akan tetapi, karena proses KPBU masih panjang bapak Walikota IGN Jaya Negara menginginkan dipercepat karena kebutuhan. Jadi pendanaannya kita peminjaman di bank daerah,” ungkapnya.
Untuk membangun Poliklinik di RSUD Wangaya membutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar hingga Rp 120 miliar. Pengambilan dana tersebut akan difokuskan di bank daerah yang nantinya dibayar melalui keuangan daerah. Sementara sisa pembangunan setelah poliklinik akan dilanjutkan dengan skema KPBU.
“Kami targetkan poliklinik itu tahun 2026 atau 2027 sudah selesai baru dilanjutkan KPBU. Astungkara tahun 2028 atau 2029 pembangunan di RSUD Wangaya harus sudah rampung untuk menjaga pelayanan,” imbuh Arya Wibawa. *wid