BISNISBALI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat dalam upaya penanggulangan rabies dengan menyiagakan 12 Rabies Center di sejumlah wilayah. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan layanan penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) serta menyediakan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR).

Lima puskesmas, yaitu Puskesmas Selemadeg Timur I, Puskesmas Kerambitan I, Puskesmas Tabanan III, Puskesmas Kediri I, dan Puskesmas Marga I beroperasi selama 12 jam. Sementara itu, tujuh fasilitas lainnya, yakni Puskesmas Pupuan I, Puskesmas Selemadeg Barat, Puskesmas Baturiti I, Puskesmas Selemadeg, Puskesmas Penebel I, RSUD Tabanan, dan RSUD Singasana, memberikan pelayanan selama 24 jam.

Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan juga menggandeng Dinas Pertanian, khususnya tiga Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap kasus gigitan hewan penular rabies. Upaya ini mencakup penyelidikan jumlah korban gigitan serta identifikasi hewan yang berpotensi menularkan rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap gigitan hewan penular rabies.

“Semua gigitan hewan berisiko menularkan rabies. Jika terkena gigitan, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu segera ke Rabies Center terdekat untuk mendapatkan vaksin,” tegasnya Jumat, (4 / 4).

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan rabies. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Dinas Kesehatan Tabanan atau memindai kode QR yang tersedia.

“Kami terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami bahaya rabies dan bagaimana cara mencegahnya. Kesadaran dan tindakan cepat sangat penting untuk menghindari risiko yang lebih besar,” tegasnya.*man

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Motivasi dan Dukung Petani Tanam Bibit Cabai