BISNISBALI.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat perolehan pajak daerah pada Triwulan I 2025 mencapai Rp381 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 24,02 Persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp1,5 triliun lebih hingga akhir tahun nanti.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar pada Kamis (3/4) mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan.
Beberapa terobosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Kluster Digital seperti Renon Digital Area (Reditia). Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur.
Selanjutnya, pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini juga telah menyasar kawasan ekonomi di jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto. Selain itu, kata Eddy Mulya untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan dengan Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan Perbekel/ Lurah.
“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya. *wid