BISNISBALI.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Januari 2025 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.
Kepala Kantor OJK Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (26/3) menyampaikan data sektor perbankan di Provinsi Bali posisi Januari 2025 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp111,56 triliun atau tumbuh 6,34 persen yoy dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,75 persen yoy (Desember 2024: 6,81 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,17 triliun atau 17,19 persen yoy (Desember 2024: 18,47 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.
Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,44 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 5,38 persen yoy (Desember 2024: 5,99 persen yoy).
“Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,32 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 28,68 persen,” katanya.
Menurutnya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,25 triliun (tumbuh 6,23 persen yoy) serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,71 triliun (tumbuh 15,11 persen yoy).
Puji Rahayu menambahkan, penghimpunan DPK mencapai Rp191,56 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 11,96 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 20,74 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK posisi Januari 2025 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp12,03 triliun.
Fungsi intermediasi yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Januari 2025 sebesar 58,24 persen. Adapun kecukupan modal BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,26 persen dan 35,38 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
“Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga terlihat dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,14 persen, sementara NPL net berada di posisi 2,18 persen. Walaupun sedikit meningkat dibandingkan posisi Desember 2024, namun masih jauh di bawah threshold,” ujarnya.
Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 12,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya posisi Januari 2024 sebesar 19,21 persen (yoy). Diakui, OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.*dik