BISNISBALI.com– Pemerintah melalui sinergisitas Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna memperkuat akses permodalan bagi industri kreatif, khususnya sektor digital. *rah

BACA JUGA  Bupati Adi Arnawa Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Badung 2024-2027