BISNISBALI.com – Pemerintah melalui sinergisitas Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna memperkuat akses permodalan bagi industri kreatif, khususnya sektor digital.
“Kami sedang berdiskusi dengan OJK terkait mekanisme pendanaan bagi perusahaan digital seperti pengembang gim dan aplikasi. Akses permodalan menjadi tantangan utama bagi mereka sehingga perlu model pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan industri kreatif,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf), Teuku Riefky Harsya dalam keterangan yang dilansir di Denpasar, Senin (24/3).
Kementerian Ekraf sudah membentuk tim guna membahas kebijakan yang lebih berpihak kepada pegiat ekonomi kreatif, sehingga mendukung pertumbuhan industri berbasis digital di Indonesia.
Selain dengan OJK, Kementerian Ekraf juga terus berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait jasa penilaian bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Riefky, pemilik HKI masih menghadapi kendala dalam mendapat akses pendanaan karena belum ada indikator yang memadai untuk menjadikan HKI sebagai aset yang bankable.
“Saat ini, aturan terkait jasa penilai HKI sedang kami rapikan agar pemilik kekayaan intelektual dapat akses pembiayaan lebih mudah. Kami akan bahas hal ini lebih lanjut dengan Kemenkeu untuk memastikan adanya jasa penilaian khusus yang dapat meningkatkan nilai ekonomi HKI,” jelas Riefky.
Ia menegaskan, pihaknya sedang menyinkronkan berbagai regulasi untuk memperkuat industri kreatif sebagai sektor yang bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas, terutama bagi generasi muda.
“Kita tahu bahwa pengangguran di Indonesia mayoritas berasal dari kelompok usia di bawah 40 tahun. Sementara itu, industri kreatif memiliki potensi besar dalam membuka peluang kerja yang sesuai dengan minat dan bakat anak muda,” tambahnya.
Selain faktor SDM, Menekraf Riefky juga menyoroti perlunya membantu penciptaan ekosistem yang baik untuk melahirkan unicorn baru. Dengan menciptakan lapangan kerja dan SDM yang berkualitas, maka ekonomi kreatif terus bertumbuh.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak unicorn baru yang lahir dari industri kreatif di Indonesia. Dukungan regulasi yang tepat serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.
Kementerian Ekraf di bawah kepemimpinan Teuku Riefky Harsya dalam 5 tahun menargetkan pencapaian 27 juta lapangan kerja khususnya generasi muda, dalam tujuan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Kemenekraf juga mendorong 17 subsektor ekraf untuk mewujudkan visi misi pemerintah, khususnya Asta Cita nomor 3, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif. Melalui penguatan ekosistem secara hexahelix, Kementerian Ekraf diyakini akan mampu menjadi the new engine of growth atau mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. *rah