Tabanan (bisnisbali.com)-Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas menjelang Angkutan Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan menggelar audit dan inspeksi keselamatan jalan (ramp check) terhadap Angkutan Umum Antarkota Antarprovinsi (AKAP). Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 armada bus AKAP, ditemukan 8 unit dinyatakan laik jalan, sedangkan 2 unit lainnya tidak memenuhi standar keselamatan dan dinyatakan tidak laik jalan.

Kepala Dishub Tabanan I Made Murdika mengungkapkan, ramp check merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan transportasi umum. “Pemeriksaan mencakup aspek administrasi kendaraan, kondisi teknis utama, serta kelengkapan teknis penunjang. Kami ingin memastikan bahwa seluruh armada yang beroperasi dalam kondisi aman dan layak digunakan oleh masyarakat, terutama menjelang periode mudik Lebaran yang biasanya mengalami lonjakan penumpang,” ujarnya, Jumat (21/3).

Sebagai tindak lanjut, Dishub Tabanan menerapkan sistem pemberian tanda bukti pemeriksaan berupa stiker dengan tiga kategori. Kendaraan yang memenuhi standar keselamatan diberikan stiker biru sebagai tanda laik jalan. Kendaraan yang masih bisa beroperasi dengan catatan mendapatkan stiker peringatan berwarna merah. Sementara kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan dilarang beroperasi diberikan stiker larangan berwarna merah.

“Kami mengimbau para pemilik dan operator angkutan umum untuk segera melakukan perbaikan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap armada yang beroperasi di wilayah Tabanan,” tegas Murdika.

Dishub Kabupaten Tabanan berkomitmen terus mengadakan kegiatan ramp check secara berkala guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna transportasi umum. Di sisi lain, penumpang diminta selektif dalam memilih kendaraan untuk mudik. *man

BACA JUGA  Aturan Pemerintah Jadi Panglima Utama Menata Pariwisata Bali