BISNISBALI.com – Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar menggelar Konsolidasi keamanan wewidangan Desa Adat di wilayah Kabupaten Gianyar di Wantilan Pura Samuantiga Desa Bedulu Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar Rabu (19/3). Konsolidasi melibatkan Bendesa se-Kabupaten Gianyar merupakan langkah MDA Kabupaten Gianyar untuk mempersiapkan rangkaian pelaksanaan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun 2025 di wilayah Kabupaten Gianyar khususnya di bidang keamanan.
Ketua MDA Kabupaten Gianyar Drh. Anak Agung Gede Alit Asmara mengungkapkan, konsolidasi ini membahas pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947/2025 yang bertepatan dengan Bulan Puasa untuk umat Islam serta umpek Wariga.
“Untuk itu perlu kita bahas dan sosialisasikan sehingga pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Gianyar dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.
Alit Asmara meminta para Bendesa Adat segera melaksanakan koordinasi dengan aparat keamanan dan Desa Dinas untuk kelancaran rangkaian kegiatan hari Raya Nyepi. Mulai dari tahap pemelastian hingga ngembak geni dapat berjalan lancar.
Asisten III Ketut Pasek Lanang Sadia menyampaikan, Desa Adat memiliki tugas menjaga keseimbangan antara sekala dan niskala. Desa Adat merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah sesuai dengan wewidangannya.
“Dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Fitri saya ingin mengajak semua unsur untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kerukunan dikarenakan keamanan merupakan salah satu kunci dalam peningkatan pariwisata,”jelasnya.
Koordinator Saba Nayaka MDA Provinsi Bali Dr. I Gusti Ngurah Gede menjelaskan Nyepi tahun ini bertepatan dengan tumpek Wariga serta bulan puasa rekan muslim, telah keluar beberapa seruan bersama dari FKPD Provinsi yang salah satu pointnya Catur Berata Penyepian dilaksanakan seperti biasa. Terkait kegiatan Tumpek Wariga dapat dilaksanakan pagi hari sebelumnya jam 06.00 atau apabila memiliki kebun upacara dapat dilaksanakan ngayat dari rumah.
“Untuk kegiatan taraweh dapat dilaksanakan dimana jemaah menuju Masjid berjalan kaki serta di Masjid tidak menggunakan pengeras suara dengan penerangan dibatasi,” tuturnya.
Kejati Bali diwakili Koordinator Bidang Intelijen I Ketut Sudiarta, S.H.,M.H. pada intinya menekankan Desa Adat yang memiliki aturan awig-awig yang berpotensi muncul konflik sosial seperti hukuman kasepkang dimana hukum Adat hanya menghukum krama di wewidangan/wilayah masing-masing.
Kabag Ops Kompol I Nengah Sudiarta,S.Sos., menyampaikan, pelaksanaan hari Raya Nyepi semua Desa Adat agar mematuhi aturan dan edaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Bali dikategorikan sebagai wilayah yang bermasyarakat majemuk dimana pentingnya sikap toleransi antar umat beragama, kepada para Pecalang dalam pelaksanaan tugas harus tetap humanis hindari tindakan-tindakan arogan, disini saya menghimbau juga dalam pelaksanaan tugas pemantauan/pengamanan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
“Diingatkan kembali terkait kejadian Viral tahun lalu masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran, kami dari Pihak Kepolisian dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri melaksanakan Operasi Ketupat,” tegasnya. *kup