BISNISBALI.com – Banyak kalangan masih menyoroti PARQ Ubud terkait masih beroperasinya Kampung Rusia tersebut padahal telah ditutup. Hingga Jumat (14/3) operasional PARQ masih ditutup dan Satpol PP konsisten menyiagakan 4 anggota setiap shift guna memastikan PARQ ditutup secara permanen.

Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar menutup usaha akomodasi PARQ Ubud pada 20 Januari 2025 lalu karena melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar. Hingga saat ini informasi plank penutupan PARQ masih berdiri tegak.

“Sampai saat ini tidak ada aktivitas wisatawan di PARQ, Anggota Satpol PP selalu menjaga dan mengawasi PARQ dengan ketat bersama Scurity PARQ,” ucapnya.

Sempat santer di media sosial bahwa baliho segel penutupan PARQ dicabut. “Informasi segel penutupan PARQ dicabut juga berita hoax,” tegasnya.

Watha memaparkan Pemilik PARQ saat ini dalam proses  persidangan di PN Denpasar.

“Sulit membendung informasi hoax  di media sosial, seperti PARQ dikatakan beroperasi padahal telah ditutup permanen,” tuturnya.

Ia menekankan Satpol PP telah menyiagakan personel dalam  24 jam terbagi dalam 2 shift guna mengawasi PARQ. “Setiap shift,  disiagakan 4 anggota Satpol PP untuk berjaga menyisir Kawasan PARQ, jadi dipastikan tidak ada operasional,” tegasnya. (Wirnaya/bisnisbali)

BACA JUGA  FK-BKK Berikan Akses dan Informasi Lowongan Kerja