Denpasar (BisnisBali) – Setelah diberlakukan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) sejak awal tahun 2010 dan dikhawatirkan dapat mengancam produk lokal, kini pemerintah kembali berancang-acang untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada Juli mendatang. Hal ini tentu bisa membuat sektor usaha makin terpuruk.
Demikian dikatakan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tabanan, Ir. Ketut Panca Wirawan, di Denpasar, Rabu (10/3) kemarin.
Menurut Panca, saat ini perekonomian masyarakat belum stabil. Akibatnya, daya serap pasar yang menjadi makin melemah. Kondisi yang kurang menguntungkan bagi sektor usaha tersebut, diberatkan lagi dengan adanya ACFTA.
''Sekarang pemerintah kembali berencana menaikkan TDL. Bahkan, nantinya kenaikan TDL ini akan diberlakukan untuk semua golongan pelanggan,'' paparnya.
Kondisi tersebut, kata dia, tentu membuat sektor usaha makin terpuruk. Terlebih bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mengingat sebagian besar pelaku UMKM dalam berproduksi menggunakan listrik sebagai sumber.
''Mestinya dalam menaikkan TDL, pemerintah melihat kondisi masyarakat. Karena kenaikan TDL akan berdampak kepada semua bidang, termasuk pada sektor usaha yang kini dihadapkan pada ACFTA,'' ujarnya.
Sementara Ketua Yayasan Konsumen Bali, Ketut Udi Prayudi, S.E., S.H. mengatakan, saat ini memang tidak tepat untuk menaikkan tarif listrik, karena kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil.
Terlebih kenaikan TDL yang direncanakan pada Juli mendatang, mencapai 15 persen dan diberlakukan untuk semua golongan pelanggan listrik. ''Dalam menaikkan tarif listrik ini, sepertinya pemerintah hanya memikirkan dari sisi pendapat PLN. Sementara kondisi yang dihadapi konsumen tidak terwakili,'' ujarnya.
Menurut dia, pemerintah bisa menaikkan tarif listrik bila telah dibahas dan disetujui DPR. Namun yang terpenting adalah, melihat kondisi perekonomian masyarakat yang menjadi konsumen listrik. ''Sebelumnya juga mesti dilakukan sosialisasi, sehingga masyarakat selaku konsumen paham terhadap situasi yang ada. Jangan tiba-tiba dilakukan kenaikan listrik, sehingga konsumen kelabakan,'' ujarnya. *nat