11 Maret 2010     
Home
Berita Terkini

 

::Potensi
Perbekel Tukadmungga Didemo Warga* Dituding Salahgunakan Bantuan PLTGU

Singaraja (BisnisBali) - Ratusan orang warga Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng menggelar aksi demo di kantor desa, Rabu (10/3) kemarin. Warga menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Perbekel Tukadmungga Made Seos yang diduga berbau KKN (korupsi, kolosi dan nepotisme.

Satu di antara aspirasi warga itu adalah tudingan pengelolaan dana bantuan dari PT Indonesia Power yang mengelola PLTGU Pemaron tidak beres dan sarat aroma KKN.

Warga tiba di kantor perbekel setempat sekitar pukul 10.00 wita. Mereka membawa sepanduk bertuliskan tudingan KKN yang dilakukan perbekel Seos. Dalam spanduk itu warga menuntut perbekel Seos turun dari jabatannya. Setelah sempat berorasi warga kemudian diterima Perbekel Made Soes didampingi Camat Buleleng Ketut Susila, Kapolsektif Kota Singaraja AKP Putu Juen.

Koordinator warga Made Arka mengungkapkan, tudingan pengelolaan bantuan dari PLTGU Pemaron sarat dengan aroma KKN. Bantuan itu dinyatakan tidak menyentuh kepada masyarakat yang memerlukan. Ia mencontohkan banyak kelompok usaha seperti nelayan rumput laut tidak tersentuh dengan bantuan dari PLTGU. Di samping itu, kebijakan perbekel dianggap memanfaatkan keluarga dan kerabatnya untuk direkrut menjadi karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Susila Kharma Desa Tukadmungga. KSU ini dibentuk dengan penyandang dana PLTGU Pemaron dan kini lembaga ini sudah menjadi BUMDES (Badan Usaha Desa-red).

‘'Saya minta penjelasan kenapa bantuan itu tidak diterima oleh kelompok nelayan rumput laut dan pertanggungjawabannya juga tidak jelas,'' sebut Arka disambut tepuk tangan pendemo lain.

Dugaan praktik KKN tidak itu saja, warga juga menuding pengelolaan beras miskin (raskin) dijalankan dengan tidak transparan. Semula pembagian raskin diserahkan melalui kelian dusun masing-masing, namun perbekel mengambil alih pembagian raskin. Pembagian raskin raskin dianggap tidak transparan. Warga yang menerima justru dari kalangan mampu dan sementara warga miskin malah tidak menerima jatah raskin.

Atas tudingan miring itu, Perbekel Seos langsung membantah keras. Ia menegaskan, bantuan dari PLTGU Pemaron telah dibagikan dengan merata. Sasaran bantuan ini adalah KWT (Kelompok Wanita Tani) di Desa Tukadmungga. Bantuan yang diterima saat itu nilainya hanya Rp 1 juta. Karena bantuan kecil, sehingga pihak desa menambah bantuan tersebut dengan jumlah rata-rata Rp 2 sampai Rp 3 juta. Tidak itu saja, untuk menambah modal KSU Susila Kharma yang saat itu dalam kondisi kolaps akibat pengelolaan yang kurang maksimal, pihak desa juga membantu modal segar senilai Rp 53 juta.

‘'Bantuan itu sudah saya bagikan dan malahan desa menambah agar semua kelompok usaha yang membutuhkan mendapatkan bantuan untuk memperlancar usaha,'' tegasnya.

Sementara menyangkut rekrutmen karyawan KSU Susila Kharma perbekel Seos menyatakan, tudingan memperkejakan keluarganya sendiri tidak benar. Ia mengaku pengangguran di Tukadmungga dipekerjakan. Hanya saja pemilihannya disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan karyawan untuk mengelola KSU Susila Kharma.

Lalu bagimana dengan pengelolaan raskin, perbekel Seos menyatakan pihaknya bukan mengambil alih pengelolaan raskin. Ia berdalih pembagian yang dulunya oleh masing-masing kadus, kini dilakukan terpusat di kantor perbekel. Ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan pendistribusian raskin karena belakangan ini banyak warga yang mengeluh lantaran banyak tidak menerima raskin. Bahkan laporan yang diterima justru sering disalahgunakan. ‘'Saya banyak menerima pengaduan warga karena raskin tidak dibagikan, dengan dasar ini saya mengeluarkan kebijakan raskin dibagikan di kantor,'' jelasnya.

Mendapat penjelasan seperti itu, warga belum juga puas. Warga pun tetap menilai perbekel Soes KKN dan tetap menuntut perbekel mundur. Warga ini mendesak dalam waktu tiga hari perbekel mempertanggungjawabkan kebijakannya. Dan jika dalam kurun waktu itu tidak ada tindak lanjut, warga mengancam akan menyegel kantor Perbekel Desa Tukadmungga. Usai mengultimatum, warga pun bubar dengan tertib.

Sementara Camat Buleleng Ketut Susila menegaskan, warga yang tidak puas dengan kebijakan perbekel, disarankan untuk melaporkan aspirasi secara formal. Laporan itu kemudian akan ditindaklanjuti melalui instansi yang membidangi. ‘'Kita akan pilah dan semua aspirasi akan ditindaklanjuti oleh instanasi bersangkutan,'' katanya. *mud

Foto:

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost