11 Maret 2010    
Home
Berita Terkini

 

Overlikuid, Koperasi perlu Gelar Sinergi

Mangupura (BisnisBali) - Kalangan pengelola koperasi simpan pinjam (KSP) di Kabupaten Badung yang memiliki kelebihan dana (overlikuiditas), dewasa ini merasa kesulitan menyalurkan dana. Seorang pengelola KSP di Badung I Made Supradnyana menyatakan hal itu ketika dihubungi Rabu (10/3) kemarin.

Menurutnya, sejak beberapa bulan terakhir sampai memasuki Maret 2010, KSP yang dikelolanya sulit menyalurkan kredit. Namun, dia belum tahu kenapa masyarakat dan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) jarang melakukan pinjaman di koperasi.

Walaupun kebanyakan KSP di Badung kini telah membudayakan pelayanan dengan hati kasih, toh sangat jarang masyarakat baik itu anggota dan calon anggota memanfaatkan jasa-jasa koperasi.

Dijelaskan, KSP yang dikelolanya di Kecamatan Mengwi malahan setelah melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Dalam RAT itu, anggota sepakat menurunkan suku bunga pinjaman dari 2-2,5 persen menjadi 1,8 persen menurun setiap bulan.

Dengan overlikuiditas, KSP yang dikelolanya tidak menganut sistem batas minimum pemberian kredit (BMPK). KSP Ganesh menantang masyarakat apakah pelaku UKM maupun anggota dan calon anggota dengan pinjaman antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Supradnyana mengatakan, KSP-nya kini telah memiliki dana Rp 3 milyar lebih untuk segera dipasarkan dengan cara menurunkan suku bunga.

Dikatakan, suku bunga kredit di koperasinya 1,8 persen menurun. Suku bunga koperasi ini sudah berada di bawah suku bunga pinjaman di bank perkreditan rakyat (BPR).

Jika bank umum pemerintah dan bank umum swasta memberikan suku bunga 1-1,5 persen tetap setiap bulan, itu artinya nasabah menikmati suku bunga pinjaman antara 2-3 persen setiap bulan menurun.

Berbicara solusi yang mesti dilakukan untuk mencairkan dana masyarakat dalam bentuk pinjaman secara akurat, I Made Artha yang juga pengelola satu unit koperasi di Badung Utara membenarkan makin banyak koperasi di Badung kelebihan dana.

Solusi yang perlu dilakukan, menurut dia, sinergi dengan lembaga keuangan mikro (LKM) lain. Membangun sinergi koperasi dengan nasabah dan antarkoperasi yang kekurangan likuiditas mesti dilakukan secara terus-menerus. Dengan demikian, optimis antarkoperasi di Badung yang jumlahnya sekitar 412 unit koperasi tidak mengenal istilah overlikuiditas. *dra

  Arsip

copyright bisnisbali.com 2005 all right reserved. Designed, developed and maintained by IT Balipost